Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Lepas 29 PMI Usai Jalani Karantina di Puri Bagus Candidasa

Bali Tribune / Puluhan PMI saat dilepas oleh Bupati mas Sumatri usai menjalani masa karantina 14 hari di Hotel Puri Bagus Candidasa

balitribune.co.id | AmlapuraBupati I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa dan tim satgas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Karangasem, kembali memantau kepulangan para naker migran asal Karangasem. Kali ini, sebanyak 29 PMI sudah diizinkan berkumpul dengan keluarganya seusai menjalani 14 hari masa karantina di Hotel Puri Bagus Candidasa, Rabu (27/5/2020).

Sekembalinya ke masyarakat, Bupati Mas Sumatri berharap PMI yang pulang ini mampu menjadi role model pencegahan corona. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi masih perlu terus dilakukan, melibatkan semua pihak. “Mari para PMI beryadnya bersama pemerintah dengan ikut serta memberi contoh, edukasi dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid 19 juga termasuk yadnya mulia kita saat ini,” ujarnya.

Para PMI yang dikarantina di hotel merupakan bentuk penghargaan Pemkab Karangasem kepada para PMI yang telah berjuang diluar negeri untuk mencari devisa sebagai wujud keikutsertaaan dalam membangun daerah. Harapan dari segala upaya Pemerintah Daerah dalam situasi Pandemi ini agar 517 ribu lebih penduduk Karangasem tidak ada yang meninggal karena covid 19. Pemerintah Karangasem juga tidak menginginkan ada masyarakat yang sakit karena tidak makan.

“Ingat, setibanya di rumah, lakukan kembali karantina mandiri selama 14 hari. Laporkan kepulangan pada satgas desa setempat agar selama menjalani karantina, rekan PMI tetap mendapatkan prioritas,” tegasnya. 

Sementara itu, Kadis Kesehatan I Gusti Bagus Pertama melaporkan, Satgas Covid 19 Kabupaten Karangasem mencatat, karantina kesehatan bagi para tenaga kerja migran ini  sudah berlangsung selama sebulan lebih, mulai dari 14 april 2020. Sebanyak, 1600  lebih PMI yang sudah berbaur di masyarakat sampai saat ini tidak ada laporan Kesehatan yang menunjukan gejala Covid 19.

Khusus di Hotel Puri Bagus, ada sebanyak 80 PMI yang telah dan sedang menjalani Karantina. Hari ini, 29 orang diizinkan pulang setelah hasil rapid test nya menunjukan non reaktif. Artinya, masih ada 51 tenaga kerja migran yang menunggu jadwal pulang sesuai tanggal masuk hotel untuk menjalani isolasi terpusat dari Pemerintah Kabupaten.

wartawan
Husaen SS.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.