Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Sidak Kesiapan New Normal Pasar Tradisional di Kecamatan Rendang

Bali Tribune /SIDAK - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri saat melakukan Sidak pasar tradisional di Kecamatan Rendang

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wabup I Wayan Artha Dipa,  meninjau kesiapan pasar tradisional, guna untuk memastikan lokasi pasar layak untuk aturan new normal. Setelah, Rabu (24/6) kemarin dilakukan sidak pasar new normal di Kecamatan Manggis, kali ini Bupati Mas Sumatri bersama Wabup Artha Dipa memantau pasar  tradisional di Kecamatan Rendang, Kamis (25/6/2020).

Menurut Bupati Mas Sumatri, hasil pemantauan sendiri, bahwa beberapa pasar sudah siap menghadapi era new normal, namun tetap harus diawasi dengan ketat. “Dari pemantauan ini dari persiapan pasar juga sudah siap. Diharapkan tidak hanya sekarang dalam menciptakan pola hidup sehat, tetapi kedepan juga tetap,” harap Bupati.

Bupati Mas Sumatri meminta, semua tempat perbelanjaan, yang sering terjadi penumpukan pengunjung, agar menerapkan social distancing, menggunakan masker, dan menyediakan tempat cuci tangan. Bahkan pihaknya meminta kebersihan pasar diperhatikan, termasuk hati-hati saat transaksi yang harus kontak langsung dengan pengunjung.

“Kita mengecek kesiapan. Utamanya di pasar-pasar tradisional, siap atau tidak untuk new normal. Kemarin sudah di dua titik, hari ini lanjut di Pasar Rendang,” paparnya.

Pantauan di lokasi, Bupati bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19, juga memberikan arahan agar para pedagang serta pengunjung pasar menggunakan masker dengan baik, benar dan disiplin. “Masker disamping melindungi diri dari penularan covid 19 juga melindungi orang lain,” tegasnya.

Sementara itu, Wabup Artha Dipa mengatakan , selain menjaga kebersihan para pedagang, Ia juga berharap pengelola pasar memperhatikan kualitas bangunan pasar. “Jangan sampai bangunan rusak. Karena ketika bangunan rusak kotor bisa membahayakan para pedagang atau pun pengunjung pasar,” imbuhnya. Dalam kunjungannya, Bupati Mas Sumatri juga didampingi Asisten II, Kadis Kesehatan, Kasatpol PP dan Kadis Perhubungan.

wartawan
Husaen SS.
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.