Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Minta Dirjen Hidupkan RPH Temesi

Bali Tribune/ata. RPH Temesi

Balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, berharap Rumah Potong Hewan (RPH)Temesi, Gianyar, yang sudah lebih dari lima tahun mangkrak dapat dihidupkan kembali. Untuk itu, Mahayastra meminta bantuan dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Dr drh I Ketut Diarmita.

Hal itu diungkapkannya di sela Pawai HUT Kota Gianyar pada Rabu (01/05/2019) saat lomba ternak sapi pertama, dalam rangka HUT Kota Gianyar. Menurut Mahayastra, RPH Temesi merupakan aset pemerintah pusat, provinsi dan Gianyar. Melalui Dirjen Peternakan, Mahayastra meminta agar dihibahkan kepada Pemkab Gianyar.

Pihaknya juga akan meminta kepada Gubernur Bali untuk menghibahkan aset provinsi di RPH tersebut, sehingga nantinya RPH Temesi bisa aktif lagi dan akan dikelola Pemkab Gianyar. “Lomba Sapi ini adalah komitmen kami mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sapi, guna mencukupi kebutuhan daging nasional,” ujarnya.

Disebutkan, RPH Temesi dibangun dengan kerja sama antara Pemkab Gianyar, Pemprov Bali dan pemerintah pusat. Pemkab Gianyar menyediaakan lahan. Aset demikian besar sudah tertanam, namun karena sesuatu hal tidak bisa berfungsi sampai sekarang. Pemkab Gianyar ingin mengelola sehingga aset yang besar itu bisa menghasilkan.

“Ini merupakan sumber pendapatan baru bagi Pemkab Gianyar nanti,”cetusnya. Diharapkan, dengan berfungsinya kembali RPH Temesi juga bisa mendorong pertumbuhan ternak sapi di Gianyar. Harus diakui, masyarakat Kabupaten Gianyar sekarang ini sebagian masih hidup dari sektor pertanian, termasuk di dalamnya peternakan sapi.

Bagi masyarakat, ternak sapi merupakan tabungan petani. Petani sambil menggarap sawah atau kebunnya, mereka memelihara sapi. Sapi ini menjadi penunjang untuk kebutuhan menyekolahkan anak-anak petani. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Dr Drh I Ketut Diarmita pun menyambut baik harapan tersebut.

Namun, menurutnya, ada opsi yang lebih baik yaitu pengelolaanya diserahkan kepada profesional. Menurut Dirjen, untuk mengaktifkan kembali RPH Temesi tersebut yang paling penting harus memiliki persiapan ternak potong yang berkelanjutan. Dan perlu dipastikan para konsumen daging mau membeli hasil olahan dari RPH Temesi.

Dijelaskan, keberadaan RPH Temesi sesungguhnya bertujuan baik untuk meningkatkan nilai tambah hasil peternakan sapi Bali. Keberadaan RPH selain memberi nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan juga mengurangi biaya pemasaran bagi para peternak. “Selama ini Bali menjual sapi hidup ke Jawa . Ini tidak memberi nilai tambah,” katanya.

Diarmita juga mengingatkan, sesungguhnya sapi Bali bukan sapi potong. Tapi merupakan plasmanuftah. Pengembangan sapi Bali merupakan penyelamatan plasmanuftah. Mestinya Bali mendapatkan insentif atas penyelamatan plasmanuftah sapi Bali. Dikatakan, pihak Kementerian Pertanian saat ini sedang membuat kajian tentang sapi potong.

Dari kajian itu nantinya bisa ditentukan standar sapi potong. Dan diharapkan sapi Bali juga bisa masuk sebagai sapi potong. “Dengan perbaikan kualitas sapi Bali, diharapkan nanti bisa masuk sebagai sapi potong. Sapi Bali sekarang kecil-kecil. Hal ini karena dikawinkan dengan pejantan yang sembarangan. Karena itu, perlu dilakukan kawin silang.

Caranya dengan kawin suntik (Inseminasi buatan/IB) dengan sperma dari pejantan yang memang kualitasnya sangat bagus. Mengaktifkan kembali RPH Temesi sesungguhnya telah memiliki keunggulan. Salah satunya dengan mengusung brand sapi Bali, ini sudah dikenal konsumen. Dagingnya bagus, dan memelihara sapi Bali sangat mudah. (*)

wartawan
habit
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.