Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Minta Dirjen Hidupkan RPH Temesi

Bali Tribune/ata. RPH Temesi

Balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, berharap Rumah Potong Hewan (RPH)Temesi, Gianyar, yang sudah lebih dari lima tahun mangkrak dapat dihidupkan kembali. Untuk itu, Mahayastra meminta bantuan dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Dr drh I Ketut Diarmita.

Hal itu diungkapkannya di sela Pawai HUT Kota Gianyar pada Rabu (01/05/2019) saat lomba ternak sapi pertama, dalam rangka HUT Kota Gianyar. Menurut Mahayastra, RPH Temesi merupakan aset pemerintah pusat, provinsi dan Gianyar. Melalui Dirjen Peternakan, Mahayastra meminta agar dihibahkan kepada Pemkab Gianyar.

Pihaknya juga akan meminta kepada Gubernur Bali untuk menghibahkan aset provinsi di RPH tersebut, sehingga nantinya RPH Temesi bisa aktif lagi dan akan dikelola Pemkab Gianyar. “Lomba Sapi ini adalah komitmen kami mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sapi, guna mencukupi kebutuhan daging nasional,” ujarnya.

Disebutkan, RPH Temesi dibangun dengan kerja sama antara Pemkab Gianyar, Pemprov Bali dan pemerintah pusat. Pemkab Gianyar menyediaakan lahan. Aset demikian besar sudah tertanam, namun karena sesuatu hal tidak bisa berfungsi sampai sekarang. Pemkab Gianyar ingin mengelola sehingga aset yang besar itu bisa menghasilkan.

“Ini merupakan sumber pendapatan baru bagi Pemkab Gianyar nanti,”cetusnya. Diharapkan, dengan berfungsinya kembali RPH Temesi juga bisa mendorong pertumbuhan ternak sapi di Gianyar. Harus diakui, masyarakat Kabupaten Gianyar sekarang ini sebagian masih hidup dari sektor pertanian, termasuk di dalamnya peternakan sapi.

Bagi masyarakat, ternak sapi merupakan tabungan petani. Petani sambil menggarap sawah atau kebunnya, mereka memelihara sapi. Sapi ini menjadi penunjang untuk kebutuhan menyekolahkan anak-anak petani. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Dr Drh I Ketut Diarmita pun menyambut baik harapan tersebut.

Namun, menurutnya, ada opsi yang lebih baik yaitu pengelolaanya diserahkan kepada profesional. Menurut Dirjen, untuk mengaktifkan kembali RPH Temesi tersebut yang paling penting harus memiliki persiapan ternak potong yang berkelanjutan. Dan perlu dipastikan para konsumen daging mau membeli hasil olahan dari RPH Temesi.

Dijelaskan, keberadaan RPH Temesi sesungguhnya bertujuan baik untuk meningkatkan nilai tambah hasil peternakan sapi Bali. Keberadaan RPH selain memberi nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan juga mengurangi biaya pemasaran bagi para peternak. “Selama ini Bali menjual sapi hidup ke Jawa . Ini tidak memberi nilai tambah,” katanya.

Diarmita juga mengingatkan, sesungguhnya sapi Bali bukan sapi potong. Tapi merupakan plasmanuftah. Pengembangan sapi Bali merupakan penyelamatan plasmanuftah. Mestinya Bali mendapatkan insentif atas penyelamatan plasmanuftah sapi Bali. Dikatakan, pihak Kementerian Pertanian saat ini sedang membuat kajian tentang sapi potong.

Dari kajian itu nantinya bisa ditentukan standar sapi potong. Dan diharapkan sapi Bali juga bisa masuk sebagai sapi potong. “Dengan perbaikan kualitas sapi Bali, diharapkan nanti bisa masuk sebagai sapi potong. Sapi Bali sekarang kecil-kecil. Hal ini karena dikawinkan dengan pejantan yang sembarangan. Karena itu, perlu dilakukan kawin silang.

Caranya dengan kawin suntik (Inseminasi buatan/IB) dengan sperma dari pejantan yang memang kualitasnya sangat bagus. Mengaktifkan kembali RPH Temesi sesungguhnya telah memiliki keunggulan. Salah satunya dengan mengusung brand sapi Bali, ini sudah dikenal konsumen. Dagingnya bagus, dan memelihara sapi Bali sangat mudah. (*)

wartawan
habit
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.