Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Putu Artha Soroti Penerima Beasiswa

TIDAK HADIR- Para penerima beasiswa dari Pemkab Jembrana, yang sebagian dari mereka tidak hadir langsung saat bertatap muka dengan Bupati Jembrana Putu Artha, Jumat (21/12).

BALI TRIBUNE - Ratusan mahasiswa asal Jembrana, Jumat (21/12) akhirnya menerima beasiswa dari Pemkab Jembrana. Namun seperti periode sebelumnya, banyak penerima besiaswa itu saat tatap muka justru diwakili orangtuanya. Ketidakhadiran para penerima beasiswa ini mendapat sorotan Bupati Jembrana, I Putu Artha. Ia meminta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana mencari waktu yang tepat untuk tatap muka, sehingga semua penerima beasiswa hadir tanpa diwakilkan. Berdasarkan data pada Bidang Kepemudaan dan Olaharaga (Bidmudora) Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana, kemarin tercatat hanya 721 orang yang menerima beasiswa ini dari kuota 800 yang dialokasikan. Bahkan dari 723 mahasiswa asal Jembrana yang mengajukan permohonan beasiswa periode II (Juli-Desember) 2018 ini, 2 orang dinyatakan gugur masing-masing karena tidak lengkap syarat administrasi dan tidak memenuhi IPK. Jumlah ini juga menurun dibanding periode I (Januari-Juli) yakni 840 penerima.  “Kalau periode II ini pakai nilai semester ganjil sehingga pasti jumlahnya menurun dibandingkan periode I karena ada yang baru kuliah dan ada yang lulus,” ujar Kepala Bidmudora, I Komang Trilaksmana, kemarin.  Terkait syarat diakuinya masih sama seperti periode sebelumnya salah satunya IPK 3,0 bagi Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik yakni masing-masing sebanyak 13 orang dan 27 orang serta IPK 3.30 bagi fakultas lainnya.  “Ini berlaku bagi mahasiswa ber-KTP Jembrana yang kuliah tatap muka reguler penuh waktu pada universitas negeri dan universita swasta terakreditasi A” jelasnya. Pihaknya juga mengakui sempat terjadi polemik terkait syarat akreditasi kampus tersebut.  “Sempat dipertanyakan tapi itu salah ketik, tidak dicek langsung dipublikasikan,” kilahnya dan menambahkan besaran beasiswa yang diberikan senilai Rp 3 juta per orang dialokasikan pada APBD Perubahan 2018 dengan pagu kouta sebanyak 800.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.