Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Putu Artha Soroti Penerima Beasiswa

TIDAK HADIR- Para penerima beasiswa dari Pemkab Jembrana, yang sebagian dari mereka tidak hadir langsung saat bertatap muka dengan Bupati Jembrana Putu Artha, Jumat (21/12).

BALI TRIBUNE - Ratusan mahasiswa asal Jembrana, Jumat (21/12) akhirnya menerima beasiswa dari Pemkab Jembrana. Namun seperti periode sebelumnya, banyak penerima besiaswa itu saat tatap muka justru diwakili orangtuanya. Ketidakhadiran para penerima beasiswa ini mendapat sorotan Bupati Jembrana, I Putu Artha. Ia meminta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana mencari waktu yang tepat untuk tatap muka, sehingga semua penerima beasiswa hadir tanpa diwakilkan. Berdasarkan data pada Bidang Kepemudaan dan Olaharaga (Bidmudora) Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana, kemarin tercatat hanya 721 orang yang menerima beasiswa ini dari kuota 800 yang dialokasikan. Bahkan dari 723 mahasiswa asal Jembrana yang mengajukan permohonan beasiswa periode II (Juli-Desember) 2018 ini, 2 orang dinyatakan gugur masing-masing karena tidak lengkap syarat administrasi dan tidak memenuhi IPK. Jumlah ini juga menurun dibanding periode I (Januari-Juli) yakni 840 penerima.  “Kalau periode II ini pakai nilai semester ganjil sehingga pasti jumlahnya menurun dibandingkan periode I karena ada yang baru kuliah dan ada yang lulus,” ujar Kepala Bidmudora, I Komang Trilaksmana, kemarin.  Terkait syarat diakuinya masih sama seperti periode sebelumnya salah satunya IPK 3,0 bagi Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik yakni masing-masing sebanyak 13 orang dan 27 orang serta IPK 3.30 bagi fakultas lainnya.  “Ini berlaku bagi mahasiswa ber-KTP Jembrana yang kuliah tatap muka reguler penuh waktu pada universitas negeri dan universita swasta terakreditasi A” jelasnya. Pihaknya juga mengakui sempat terjadi polemik terkait syarat akreditasi kampus tersebut.  “Sempat dipertanyakan tapi itu salah ketik, tidak dicek langsung dipublikasikan,” kilahnya dan menambahkan besaran beasiswa yang diberikan senilai Rp 3 juta per orang dialokasikan pada APBD Perubahan 2018 dengan pagu kouta sebanyak 800.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.