Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Putu Artha Soroti Penerima Beasiswa

TIDAK HADIR- Para penerima beasiswa dari Pemkab Jembrana, yang sebagian dari mereka tidak hadir langsung saat bertatap muka dengan Bupati Jembrana Putu Artha, Jumat (21/12).

BALI TRIBUNE - Ratusan mahasiswa asal Jembrana, Jumat (21/12) akhirnya menerima beasiswa dari Pemkab Jembrana. Namun seperti periode sebelumnya, banyak penerima besiaswa itu saat tatap muka justru diwakili orangtuanya. Ketidakhadiran para penerima beasiswa ini mendapat sorotan Bupati Jembrana, I Putu Artha. Ia meminta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana mencari waktu yang tepat untuk tatap muka, sehingga semua penerima beasiswa hadir tanpa diwakilkan. Berdasarkan data pada Bidang Kepemudaan dan Olaharaga (Bidmudora) Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana, kemarin tercatat hanya 721 orang yang menerima beasiswa ini dari kuota 800 yang dialokasikan. Bahkan dari 723 mahasiswa asal Jembrana yang mengajukan permohonan beasiswa periode II (Juli-Desember) 2018 ini, 2 orang dinyatakan gugur masing-masing karena tidak lengkap syarat administrasi dan tidak memenuhi IPK. Jumlah ini juga menurun dibanding periode I (Januari-Juli) yakni 840 penerima.  “Kalau periode II ini pakai nilai semester ganjil sehingga pasti jumlahnya menurun dibandingkan periode I karena ada yang baru kuliah dan ada yang lulus,” ujar Kepala Bidmudora, I Komang Trilaksmana, kemarin.  Terkait syarat diakuinya masih sama seperti periode sebelumnya salah satunya IPK 3,0 bagi Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik yakni masing-masing sebanyak 13 orang dan 27 orang serta IPK 3.30 bagi fakultas lainnya.  “Ini berlaku bagi mahasiswa ber-KTP Jembrana yang kuliah tatap muka reguler penuh waktu pada universitas negeri dan universita swasta terakreditasi A” jelasnya. Pihaknya juga mengakui sempat terjadi polemik terkait syarat akreditasi kampus tersebut.  “Sempat dipertanyakan tapi itu salah ketik, tidak dicek langsung dipublikasikan,” kilahnya dan menambahkan besaran beasiswa yang diberikan senilai Rp 3 juta per orang dialokasikan pada APBD Perubahan 2018 dengan pagu kouta sebanyak 800.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.