Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Putu Artha Soroti Penerima Beasiswa

TIDAK HADIR- Para penerima beasiswa dari Pemkab Jembrana, yang sebagian dari mereka tidak hadir langsung saat bertatap muka dengan Bupati Jembrana Putu Artha, Jumat (21/12).

BALI TRIBUNE - Ratusan mahasiswa asal Jembrana, Jumat (21/12) akhirnya menerima beasiswa dari Pemkab Jembrana. Namun seperti periode sebelumnya, banyak penerima besiaswa itu saat tatap muka justru diwakili orangtuanya. Ketidakhadiran para penerima beasiswa ini mendapat sorotan Bupati Jembrana, I Putu Artha. Ia meminta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana mencari waktu yang tepat untuk tatap muka, sehingga semua penerima beasiswa hadir tanpa diwakilkan. Berdasarkan data pada Bidang Kepemudaan dan Olaharaga (Bidmudora) Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana, kemarin tercatat hanya 721 orang yang menerima beasiswa ini dari kuota 800 yang dialokasikan. Bahkan dari 723 mahasiswa asal Jembrana yang mengajukan permohonan beasiswa periode II (Juli-Desember) 2018 ini, 2 orang dinyatakan gugur masing-masing karena tidak lengkap syarat administrasi dan tidak memenuhi IPK. Jumlah ini juga menurun dibanding periode I (Januari-Juli) yakni 840 penerima.  “Kalau periode II ini pakai nilai semester ganjil sehingga pasti jumlahnya menurun dibandingkan periode I karena ada yang baru kuliah dan ada yang lulus,” ujar Kepala Bidmudora, I Komang Trilaksmana, kemarin.  Terkait syarat diakuinya masih sama seperti periode sebelumnya salah satunya IPK 3,0 bagi Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik yakni masing-masing sebanyak 13 orang dan 27 orang serta IPK 3.30 bagi fakultas lainnya.  “Ini berlaku bagi mahasiswa ber-KTP Jembrana yang kuliah tatap muka reguler penuh waktu pada universitas negeri dan universita swasta terakreditasi A” jelasnya. Pihaknya juga mengakui sempat terjadi polemik terkait syarat akreditasi kampus tersebut.  “Sempat dipertanyakan tapi itu salah ketik, tidak dicek langsung dipublikasikan,” kilahnya dan menambahkan besaran beasiswa yang diberikan senilai Rp 3 juta per orang dialokasikan pada APBD Perubahan 2018 dengan pagu kouta sebanyak 800.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.