BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan dana hibah sebesar Rp. 1,2 Milliar kepada Desa Adat Taman, Kecamatan Abiansemal. Dana dimaksud ditujukan untuk perbaikan wantilan Desa Adat Taman.
Mendampingi kehadiran Bupati Giri Prasta ke desa itu belum lama ini, tampak anggota DPRD Badung I Nyoman Dirgayusa dan IB. Made Sunarta, Kabag Humas Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Camat Abiansemal I Gst. Ngr. Surya Jaya beserta Tripika Kecamatan Abiansemal, Wakil Ketua DPC PDIP Badung Bagus Sucipta, Perbekel Taman serta para kelian se-Desa Taman.
Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta menyampaikan, bahwa waktu dari masyarakat kebanyakan habis untuk melaksanakan yadnya termasuk dana masyarakat banyak habis untuk beryadnya. Untuk itu Pemkab.
Dia menambahkan, Pemkab Badung bersama DPRD Badung selalu hadir di tengah-tengah masyarakat guna mendukung seluruh pembangunan di Desa maupun Desa Adat.
Bupati juga telah mengambil kebijakan untuk menuntaskan seluruh pembangunan di pura Kahyangan Tiga Desa Adat di Kabupaten Badung, dan mulai tahun 2018 nanti Bupati juga mengambil kebijakan untuk memberikan gaji kepada Pemangku Pura Kahyangan Tiga se-Badung.
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyampaikan, penyerahan dana hibah secara simbolis ini merupakan upasaksi yang salah satunya manusa saksi dalam artian bukan tidak percaya dengan panitia, namun ingin dilihatkan terhadap masyarakat oleh panitia itu sendiri.
“Kami selaku Bupati menyaksikan dan memberikan pemahaman agar jangan sampai melanggar hukum, karena apa yang didapatkan oleh masyarakat ini harus dipertanggungjawabkan oleh panitia untuk percepatan pembangunan khususnya di tingkat Adat,” tegasnya.
Sementara Bendesa Adat Taman I Made Kupasada menyampaikan, apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan dan secara langsung disaksikan oleh masyarakat.
Selain itu, Made Kupasada dan masyarakatnya juga menyampaikan dukungan mereka atas pelaksanaan program yang dimandatkan Bupati Giri Prasta.