Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung TA 2021

Bali Tribune / RAPAT DPRD - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (5/7).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan penjelasan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran (TA) 2021 di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (5/7). 

Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, beserta seluruh pejabat lengkap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan undangan lainnya.

Dalam wawancaranya Bupati Giri Prasta mengatakan Raperda ini sudah dibahas oleh Anggota DPRD dan fraksi-fraksinya serta tenaga ahli DPRD dan pihaknya meyakini masih banyak juga terdapat kekurangan. Bupati berharap dengan adanya kinerja yang konstruktif nantinya sesuai dengan regulasi ini ke depannya bisa diberikan masukan yang bersifat konstruktif dari segala pihak dan sangat dibutuhkan dalam rangka penyempurnaan Raperda ini.

“Masih banyak hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan didiskusikan untuk mendapatkan suatu kesepahaman bersama. Ke depannya dapat dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah dalam masa persidangan ini,” ujar Bupati.

Bupati Giri Prasta juga mengatakan bahwa seluruh kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, mutlak dijalankan oleh pemerintah daerah mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan daerah dilakukan dalam satu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah.

“DPRD memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah tentang APBD, guna menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan. Pada akhirnya, laporan keuangan daerah harus disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban atas pelaksanaan dengan peraturan daerah,” jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.