Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung TA 2021

Bali Tribune / RAPAT DPRD - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (5/7).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan penjelasan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran (TA) 2021 di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (5/7). 

Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, beserta seluruh pejabat lengkap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan undangan lainnya.

Dalam wawancaranya Bupati Giri Prasta mengatakan Raperda ini sudah dibahas oleh Anggota DPRD dan fraksi-fraksinya serta tenaga ahli DPRD dan pihaknya meyakini masih banyak juga terdapat kekurangan. Bupati berharap dengan adanya kinerja yang konstruktif nantinya sesuai dengan regulasi ini ke depannya bisa diberikan masukan yang bersifat konstruktif dari segala pihak dan sangat dibutuhkan dalam rangka penyempurnaan Raperda ini.

“Masih banyak hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan didiskusikan untuk mendapatkan suatu kesepahaman bersama. Ke depannya dapat dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah dalam masa persidangan ini,” ujar Bupati.

Bupati Giri Prasta juga mengatakan bahwa seluruh kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, mutlak dijalankan oleh pemerintah daerah mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan daerah dilakukan dalam satu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah.

“DPRD memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah tentang APBD, guna menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan. Pada akhirnya, laporan keuangan daerah harus disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban atas pelaksanaan dengan peraturan daerah,” jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.