Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Apresiasi Karya Ageng Bhatara Turun Kabeh di Pura Puseh Bale Agung Desa Adat Padangan

Bali Tribune / ODALAN - Bupati Sanjaya menghadiri upacara Odalan Ageng Bhatara Turun Kabeh di Pura Puseh Bale Agung Desa Adat Padangan, Kecamatan Pupuan yang jatuh pada Purnama Kedasa, Minggu, (24/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Selalu mendukung pelestarian tradisi, seni, adat dan budaya dalam kehidupan masyarakat, menjadi komitmen Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E.,M.M, dalam mewujudkan pembangunan Tabanan di tiap bidang kehidupan. Hal ini nampak melalui dukungan dan kehadirannya dalam undangan Ngupasaksi Puncak upacara Odalan Ageng Bhatara Turun Kabeh di Pura Puseh Bale Agung Desa Adat Padangan, Kecamatan Pupuan yang jatuh pada Purnama Kedasa, Minggu, (24/3).

Nampak juga hadir PJ Gubernur Bali yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ketua dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kepala Bagian terkait di lingkungan Setda beserta Camat Pupuan turut serta melaksanakan puja bhakti dalam puncak acara pujawali yang dipuput oleh Ida Sri Mpu Nabe dan Ida Sri Bhagawan. Hadir juga, Perbekel, Bendesa Adat, Prawartaka Karya dan Masyarakat setempat.

Upacara yang dilangsungkan 5 tahun sekali tersebut, merupakan bentuk gotong-royong dari krama setempat dalam membangun upacara Dewa Yadnya. Dengan iuran swadya dari krama sebesar 400 ribu rupiah yang terdiri dari 630 KK, begitu juga dukungan dan bantuan dari pemerintah, kemudian total biaya yang dihabiskan dalam pelaksanaan upacara ini mencapai ratusan juta dan didasari dengan semangat tulus ikhlas dari krama.

Melalui sambutannya usai persembahyangan bersama, Bupati Sanjaya sampaikan apresiasinya kepada masyarakat Padangan yang tetap konsisten menjaga tradisi upacara Ida Bhatara Turun Kabeh ini sebagai kearifan lokal yang sudah diwariskan sejak dulu walaupun melewati proses akulturasi yang panjang. Tradisi adiluhung leluhur terdahulu tetap dipertahankan, sehingga hal ini menjadi salah satu pemersatu di masyarakat serta menunjukan arti pentingnya kebersamaan. 

“Kearifan lokal yang dibangun masa lalu tetap dipertahankan sampai sekarang walaupun mengalami fase, sebuah proses panjang. Karena apa? Kita sadari masa lalu bagaimana kita mengalami sebuah proses dinamika yang namanya akulturasi mulai dari jaman kerajaan, masa penjajahan sampai datangnya revolusi dan sampai saat ini, semua beresolusi. Prosesnya panjang, tapi titiang di pemerintah sangat kagum terhadap masyarakat walaupun proses akulturasinya panjang, namun kearifan lokal masa lalu tetap dijaga, itu yang sangat tiang kagumi masyarakat driki ring Desa Padangan, sangat kagum titiang terhadap pelestariannya. Luar biasa niki,” ujar Sanjaya.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Tabanan yang telah konsisten menjaga pelestarian tradisi, adat, agama dan budaya yang ada. Sanjaya juga berharap hal ini ini terus ditingkatkan di masa depan juga kebersamaan dan sinergi pembangunan juga harus ditingkatkan guna mewujudkan visi misi besar Kabupaten Tabanan, yakni menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani. 

Di kesempatan yang sama Bendesa Adat Padangan mewakili krama, menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dukungan dari PJ. Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Bali, tentunya juga terimakasih yang sebesar-besarnya disampaikan kepada Murdaning Jagat Tabanan beserta jajaran yang selalu menyempatkan diri hadir di tengah-tengah masyarakat. Pihaknya juga sangat bersyukur, bahwa Karya besar ini mampu berjalan dengan baik dan lancar berkat dukungan dari semua pihak terutama kebersamaan dari krama.

wartawan
KSM
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.