Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

sembahyang
Bali Tribune / PERSEMBAHYANGAN - Bupati Sanjaya memimpin Persembahyangan Bersama dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanan, Rabu (24/12)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Rabu (24/12), bertepatan dengan rahina Buda Kliwon Pegat Uwakan (Pegatwakan).

Persembahyangan bersama ini turut dihadiri Ketua DPRD beserta anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan, Sekda, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan serta seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bendesa Adat dan Perbekel Desa Wangaya, serta tokoh masyarakat setempat. Dimana kegiatan diawali dengan memberi makan ikan di kolam Luhur Beji Batukau, melepas Burung Kitiran dan Persembahyangan di Beji Luhur Batukau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah awal Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru (2025–2125), sebagaimana arahan Gubernur Bali, yang secara resmi mulai diimplementasikan pada hari ini, (24 Desember 2025). Hal ini juga menjadi wujud konsistensi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyeimbangkan pelaksanaan pembangunan antara aspek sekala dan niskala. 

Melalui Matur Piuning dan permohonan restu ini, diharapkan seluruh program dan kebijakan pembangunan yang dilaksanakan ke depan senantiasa mendapat tuntunan, keselamatan, serta kelancaran dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa. Bupati Sanjaya menegaskan, bahwa Haluan Pembangunan Bali Masa Depan merupakan pedoman strategis pembangunan jangka panjang Bali yang harus dilaksanakan secara konsisten, terarah, dan berkesinambungan hingga 100 tahun ke depan. 

“Melalui momentum ini, kita secara resmi memulai implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun. Haluan ini menjadi arah bersama agar pembangunan Bali, termasuk di Kabupaten Tabanan, tetap berpijak pada jati diri Bali, berlandaskan adat, agama, seni, dan budaya Bali,” tegas Sanjaya. Sekaligus menyampaikan arah pembangunan Bali dilandasi filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya. 

Dikatakannya juga, filosofi tersebut mencakup enam unsur utama, yakni Wana Kerthi, Danu Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, serta Atma Kerthi dan Buana Kerthi, yang menjadi dasar dalam menjaga keseimbangan kehidupan secara sekala dan niskala. “Nangun Sat Kerthi Loka Bali mengajarkan kita menjaga keharmonisan hutan, air, laut, manusia, jiwa, dan alam semesta. Inilah arah pembangunan Bali ke depan, bukan hanya membangun fisik, tetapi menjaga keseimbangan hidup secara sekala dan niskala untuk generasi 100 tahun mendatang,” ujar Politisi asal Dauh Pala Tabanan tersebut.

Selain itu, Sanjaya juga menegaskan dari enam unsur tersebut, terdapat tiga aspek utama yang harus menjadi perhatian bersama, yakni manusia (krama Bali), alam lingkungan, dan budaya Bali. “Yang paling substantif dalam implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali adalah bagaimana kita menjaga kramanya, menjaga alam lingkungannya, dan menjaga budayanya. Jika manusianya tidak ada, maka siapa yang akan ngayah, siapa yang akan mabakti, dan siapa yang akan menjaga adat dan budaya Bali,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan, juga dilaksanakan absensi kehadiran bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan kedisiplinan dan komitmen aparatur dalam mendukung implementasi kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan arah pembangunan Provinsi Bali. Pun momentum persembahyangan bersama ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat bersatu padu menjaga adat, agama, seni, dan budaya Bali secara berkelanjutan, untuk mendukung terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani, serta pembangunan Bali yang harmonis sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

wartawan
KSM
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.