Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

sembahyang
Bali Tribune / PERSEMBAHYANGAN - Bupati Sanjaya memimpin Persembahyangan Bersama dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanan, Rabu (24/12)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Rabu (24/12), bertepatan dengan rahina Buda Kliwon Pegat Uwakan (Pegatwakan).

Persembahyangan bersama ini turut dihadiri Ketua DPRD beserta anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan, Sekda, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan serta seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bendesa Adat dan Perbekel Desa Wangaya, serta tokoh masyarakat setempat. Dimana kegiatan diawali dengan memberi makan ikan di kolam Luhur Beji Batukau, melepas Burung Kitiran dan Persembahyangan di Beji Luhur Batukau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah awal Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru (2025–2125), sebagaimana arahan Gubernur Bali, yang secara resmi mulai diimplementasikan pada hari ini, (24 Desember 2025). Hal ini juga menjadi wujud konsistensi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyeimbangkan pelaksanaan pembangunan antara aspek sekala dan niskala. 

Melalui Matur Piuning dan permohonan restu ini, diharapkan seluruh program dan kebijakan pembangunan yang dilaksanakan ke depan senantiasa mendapat tuntunan, keselamatan, serta kelancaran dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa. Bupati Sanjaya menegaskan, bahwa Haluan Pembangunan Bali Masa Depan merupakan pedoman strategis pembangunan jangka panjang Bali yang harus dilaksanakan secara konsisten, terarah, dan berkesinambungan hingga 100 tahun ke depan. 

“Melalui momentum ini, kita secara resmi memulai implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun. Haluan ini menjadi arah bersama agar pembangunan Bali, termasuk di Kabupaten Tabanan, tetap berpijak pada jati diri Bali, berlandaskan adat, agama, seni, dan budaya Bali,” tegas Sanjaya. Sekaligus menyampaikan arah pembangunan Bali dilandasi filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya. 

Dikatakannya juga, filosofi tersebut mencakup enam unsur utama, yakni Wana Kerthi, Danu Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, serta Atma Kerthi dan Buana Kerthi, yang menjadi dasar dalam menjaga keseimbangan kehidupan secara sekala dan niskala. “Nangun Sat Kerthi Loka Bali mengajarkan kita menjaga keharmonisan hutan, air, laut, manusia, jiwa, dan alam semesta. Inilah arah pembangunan Bali ke depan, bukan hanya membangun fisik, tetapi menjaga keseimbangan hidup secara sekala dan niskala untuk generasi 100 tahun mendatang,” ujar Politisi asal Dauh Pala Tabanan tersebut.

Selain itu, Sanjaya juga menegaskan dari enam unsur tersebut, terdapat tiga aspek utama yang harus menjadi perhatian bersama, yakni manusia (krama Bali), alam lingkungan, dan budaya Bali. “Yang paling substantif dalam implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali adalah bagaimana kita menjaga kramanya, menjaga alam lingkungannya, dan menjaga budayanya. Jika manusianya tidak ada, maka siapa yang akan ngayah, siapa yang akan mabakti, dan siapa yang akan menjaga adat dan budaya Bali,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan, juga dilaksanakan absensi kehadiran bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan kedisiplinan dan komitmen aparatur dalam mendukung implementasi kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan arah pembangunan Provinsi Bali. Pun momentum persembahyangan bersama ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat bersatu padu menjaga adat, agama, seni, dan budaya Bali secara berkelanjutan, untuk mendukung terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani, serta pembangunan Bali yang harmonis sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

wartawan
KSM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.