Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pelepasan Peed Aya (Pawai)  PKB XLVII 2025

Peed Aya Duta tabanan
Bali Tribune / PKB - Pelepasan Peed Aya (Pawai) Duta Tabanan di PKB XLVII 2025 yang berlangsung di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (21/6)

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah semaraknya pembukaan PKB (Pesta Kesenian Bali) XLVII Tahun 2025, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Istri Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Ny. Budiasih Dirga dan jajaran, hadir langsung dalam acara Pelepasan Peed Aya (Pawai) PKB XLVII 2025 yang berlangsung di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (21/6). Hal ini menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap eksistensi seni dan budaya sebagai jati diri masyarakat Bali.

Berlangsung meriah, acara pembukaan dan Pelepasan Peed Aya PKB 2025 ini secara resmi dibuka oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon. Turut hadir Wakil Menteri Pariwisata RI, Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Giri Prasta, Anggota DPR RI dan DPD RI, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Bali,  jajaran Forkopimda Provinsi Bali Bupati/Wali Kota se-Bali, dan tokoh-tokoh penting lainnya hingga jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali.

Dengan tema "Jagat Kerthi Lokahita Samudaya" PKB tahun ini mengangkat konsep harmoni semesta raya yang selaras dengan ajaran Tri Hita Karana, yang selalu menitik beratkan bagaimana antara sesama bisa hidup berdampingan yaitu Parahyangan, Pawongan dan Palemahan. Dihadiri ribuan penonton, pawai Peed Aya menampilkan potensi budaya dari seluruh kabupaten/kota di Bali. 

Kabupaten Tabanan menunjukan penampilan istimewa yang diawali dengan busana payas lelunakan khas Tabanan, dilanjutkan dengan payas agung, serta tari Jayaning Singasana AUM yang menggambarkan kejayaan Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Kemudian ditampilkan pula tari bebarisan yang terinspirasi dari tari baris memedi sebagai warisan budaya yang memiliki nilai spiritual dalam upacara Pitra Yadnya dari Banjar Adat Puluk-puluk, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel.

Tidak hanya itu, Tabanan juga menampilkan garapan tematik yang mengangkat keunikan tradisi Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel dan sekitarnya dimana konsep subak, tatanan pertanian yang asri serta pelaksanaan ritual suci pertanian digelar untuk mendapatkan hasil yang melimpah. Penampilan ini merupakan wujud pengenalan kekayaan alam Tabanan sebagai lumbung pangannya Bali yang masih terjaga dan terwariskan dengan baik. Keseluruhan garapan ini ditutup dengan penampilan seni musik okokan, memperkuat nuansa spiritual dan kultural yang menjadi bagian tak terpisahkan dari visi Tabanan Era Baru.

Melalui kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan rasa bangganya terhadap penampilan duta seni Tabanan. Pihaknya menilai Partisipasi Tabanan dalam PKB tahun ini adalah cerminan semangat Tabanan Era Baru yang terus menjaga akar budaya sembari melangkah ke masa depan yang lebih unggul dan berdaya saing. “Ini adalah bentuk penghormatan kami terhadap leluhur dan warisan budaya yang telah membentuk jati diri masyarakat Tabanan,” ujarnya.

Sementara itu, Ibu Bupati, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, turut memberikan apresiasi terhadap para seniman Tabanan. “Saya sangat bangga melihat kreativitas dan dedikasi para seniman Tabanan yang mampu mengemas kekayaan tradisi menjadi sajian yang penuh makna dan memukau. Ini membuktikan bahwa generasi muda kita siap menjadi pewaris budaya yang tangguh dan kreatif,” ungkapnya dengan penuh semangat.

Pesta Kesenian Bali XLVII Tahun 2025 akan berlangsung hingga 19 Juli mendatang, dengan rangkaian kegiatan seperti Reksadana (pagelaran), Utsawa (parade), Wimbakara (lomba), Widya Tula (sarasehan), Kriyaloka (lokakarya), Kandapura (pameran), Bali World Culture Celebration (BWCC), Adi Sewaka Nugraha (penghargaan seniman), dan Jantra Tradisi Bali.

wartawan
KSM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.