Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pelepasan Peed Aya (Pawai)  PKB XLVII 2025

Peed Aya Duta tabanan
Bali Tribune / PKB - Pelepasan Peed Aya (Pawai) Duta Tabanan di PKB XLVII 2025 yang berlangsung di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (21/6)

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah semaraknya pembukaan PKB (Pesta Kesenian Bali) XLVII Tahun 2025, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Istri Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Ny. Budiasih Dirga dan jajaran, hadir langsung dalam acara Pelepasan Peed Aya (Pawai) PKB XLVII 2025 yang berlangsung di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (21/6). Hal ini menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap eksistensi seni dan budaya sebagai jati diri masyarakat Bali.

Berlangsung meriah, acara pembukaan dan Pelepasan Peed Aya PKB 2025 ini secara resmi dibuka oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon. Turut hadir Wakil Menteri Pariwisata RI, Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Giri Prasta, Anggota DPR RI dan DPD RI, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Bali,  jajaran Forkopimda Provinsi Bali Bupati/Wali Kota se-Bali, dan tokoh-tokoh penting lainnya hingga jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali.

Dengan tema "Jagat Kerthi Lokahita Samudaya" PKB tahun ini mengangkat konsep harmoni semesta raya yang selaras dengan ajaran Tri Hita Karana, yang selalu menitik beratkan bagaimana antara sesama bisa hidup berdampingan yaitu Parahyangan, Pawongan dan Palemahan. Dihadiri ribuan penonton, pawai Peed Aya menampilkan potensi budaya dari seluruh kabupaten/kota di Bali. 

Kabupaten Tabanan menunjukan penampilan istimewa yang diawali dengan busana payas lelunakan khas Tabanan, dilanjutkan dengan payas agung, serta tari Jayaning Singasana AUM yang menggambarkan kejayaan Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Kemudian ditampilkan pula tari bebarisan yang terinspirasi dari tari baris memedi sebagai warisan budaya yang memiliki nilai spiritual dalam upacara Pitra Yadnya dari Banjar Adat Puluk-puluk, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel.

Tidak hanya itu, Tabanan juga menampilkan garapan tematik yang mengangkat keunikan tradisi Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel dan sekitarnya dimana konsep subak, tatanan pertanian yang asri serta pelaksanaan ritual suci pertanian digelar untuk mendapatkan hasil yang melimpah. Penampilan ini merupakan wujud pengenalan kekayaan alam Tabanan sebagai lumbung pangannya Bali yang masih terjaga dan terwariskan dengan baik. Keseluruhan garapan ini ditutup dengan penampilan seni musik okokan, memperkuat nuansa spiritual dan kultural yang menjadi bagian tak terpisahkan dari visi Tabanan Era Baru.

Melalui kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan rasa bangganya terhadap penampilan duta seni Tabanan. Pihaknya menilai Partisipasi Tabanan dalam PKB tahun ini adalah cerminan semangat Tabanan Era Baru yang terus menjaga akar budaya sembari melangkah ke masa depan yang lebih unggul dan berdaya saing. “Ini adalah bentuk penghormatan kami terhadap leluhur dan warisan budaya yang telah membentuk jati diri masyarakat Tabanan,” ujarnya.

Sementara itu, Ibu Bupati, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, turut memberikan apresiasi terhadap para seniman Tabanan. “Saya sangat bangga melihat kreativitas dan dedikasi para seniman Tabanan yang mampu mengemas kekayaan tradisi menjadi sajian yang penuh makna dan memukau. Ini membuktikan bahwa generasi muda kita siap menjadi pewaris budaya yang tangguh dan kreatif,” ungkapnya dengan penuh semangat.

Pesta Kesenian Bali XLVII Tahun 2025 akan berlangsung hingga 19 Juli mendatang, dengan rangkaian kegiatan seperti Reksadana (pagelaran), Utsawa (parade), Wimbakara (lomba), Widya Tula (sarasehan), Kriyaloka (lokakarya), Kandapura (pameran), Bali World Culture Celebration (BWCC), Adi Sewaka Nugraha (penghargaan seniman), dan Jantra Tradisi Bali.

wartawan
KSM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.