Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Hadiri Persembahyangan di Pura Puseh Abian Tuwung

Bali Tribune/ SEMBAHYANG - Bupati Sanjaya sembahyang di Pura Khayangan Puseh Desa Abian Tuwung, Kediri, Tabanan.


balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melaksanakn persembahyangan di Pura Khayangan Puseh Desa Abian Tuwung, Kediri Tabanan, Minggu (16/5/2021).
 
Persembahyangan tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi undangan masyarakat Desa Abian Tuwung serangkaian melaksanakan upacara Pemelaspasan dan Pujawali di Pura Puseh Desa setempat. Turut hadir anggota DPR RI I Made Urip, Ketua DPRD Provinsi Bali N. Adi Wiryatama, beserta beberapa anggotanya. Tampak juga Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan beberapa anggotanya serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.
 
Persembahyangan bersama yang dilakukan saat itu dipimpin oleh Pemangku/Sulinggih setempat dan berjalan dengan khidmat. Persembahyangan juga diikuti oleh beberapa warga setempat. 
 
Di sela-sela kegiatan, Bupati Sanjaya mengatakan, selain dalam rangka memenuhi undangan, persembahyangan ini juga merupakan wujud apresiasi kepada mayarakat Desa Abian Tuwung, dimana telah menunjukan persatuan dan semangat gotong-royong di dalam mewujudkan pembangunan.
 
Selaku Kepala Daerah, ia sangat mengapresiasi atas kekompakan dan semangat membangun yang ditunjukan oleh masyarakat Desa Abian Tuwung. Hal ini dikatakanmya sangat sejalan dengan visi misi Kabupaten Tabanan, yakni Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
 
Sebelumnya, sesuai laporan dari Bendesa Adat Abian Tuwung I Gusti Made Darma, puncak Karya di Pura Puseh Desa Abian Tuwung akan dilaksanakan pada rahina Buda Kliwon Uku Paang, Rabu, 19 Mei 2021 mendatang. Atas kehadiran Bupati dan para tokoh penting serta undangan lainya, ia mewakili masyarakat Desa Adat Abian Tuwung, mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadirannya. "Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami masyarakat Desa Abian Tuwung," ujarnya.
 
Ia juga menyampaikan, sumber dana dari upacara pemlaspasan dan pujawali ini berasal dari urunan warga dan bantuan Pemerintah. Besar harapannya agar seluruh undangan yang hadir juga dapat membantu kekurangan-kekurangan yang ada.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.