Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Hadiri Persembahyangan di Pura Puseh Abian Tuwung

Bali Tribune/ SEMBAHYANG - Bupati Sanjaya sembahyang di Pura Khayangan Puseh Desa Abian Tuwung, Kediri, Tabanan.


balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melaksanakn persembahyangan di Pura Khayangan Puseh Desa Abian Tuwung, Kediri Tabanan, Minggu (16/5/2021).
 
Persembahyangan tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi undangan masyarakat Desa Abian Tuwung serangkaian melaksanakan upacara Pemelaspasan dan Pujawali di Pura Puseh Desa setempat. Turut hadir anggota DPR RI I Made Urip, Ketua DPRD Provinsi Bali N. Adi Wiryatama, beserta beberapa anggotanya. Tampak juga Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan beberapa anggotanya serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.
 
Persembahyangan bersama yang dilakukan saat itu dipimpin oleh Pemangku/Sulinggih setempat dan berjalan dengan khidmat. Persembahyangan juga diikuti oleh beberapa warga setempat. 
 
Di sela-sela kegiatan, Bupati Sanjaya mengatakan, selain dalam rangka memenuhi undangan, persembahyangan ini juga merupakan wujud apresiasi kepada mayarakat Desa Abian Tuwung, dimana telah menunjukan persatuan dan semangat gotong-royong di dalam mewujudkan pembangunan.
 
Selaku Kepala Daerah, ia sangat mengapresiasi atas kekompakan dan semangat membangun yang ditunjukan oleh masyarakat Desa Abian Tuwung. Hal ini dikatakanmya sangat sejalan dengan visi misi Kabupaten Tabanan, yakni Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
 
Sebelumnya, sesuai laporan dari Bendesa Adat Abian Tuwung I Gusti Made Darma, puncak Karya di Pura Puseh Desa Abian Tuwung akan dilaksanakan pada rahina Buda Kliwon Uku Paang, Rabu, 19 Mei 2021 mendatang. Atas kehadiran Bupati dan para tokoh penting serta undangan lainya, ia mewakili masyarakat Desa Adat Abian Tuwung, mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadirannya. "Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami masyarakat Desa Abian Tuwung," ujarnya.
 
Ia juga menyampaikan, sumber dana dari upacara pemlaspasan dan pujawali ini berasal dari urunan warga dan bantuan Pemerintah. Besar harapannya agar seluruh undangan yang hadir juga dapat membantu kekurangan-kekurangan yang ada.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.