Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Hadiri Rapat Paripurna ke-2 dan ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2024 DPRD Tabanan

Bali Tribune / HADIR - Bupati Sanjaya hadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (18/9).

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tabanan dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Ke- 3 (tiga) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 tentang Tanggapan/Jawaban Bupati Tabanan terhadap Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Tabanan tentang 2 (dua) Ranperda, yang dilangsungkan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (18/9).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa dan turut dihadiri oleh Wakil I dan II dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan dan Kepala Instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan beserta para jurnalis dan undangan terkait lainnya.

Dalam Rapat Paripurna Ke-2 Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, saat itu disampaikan oleh I Putu Eka Putra Nurcahyadi, dari Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Budi Adnyana dari Fraksi Golkar dan Ni Nengah Sri Labantari, dari Fraksi Gerindra.

Maka melalui pemandangan yang disampaikan, Bupati Sanjaya menberikan tanggapan, yakni dalam Pendapatan Daerah Dalam APBD Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp. 1,931 (satu koma sembilan ratus tiga puluh satu) trilyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp.203 (dua ratus tiga) Milyar Lebih atau 9,55 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp.2,135 (dua koma seratus tiga puluh lima) Trilyun Lebih.

Hal tersebut dirincikan sebagai berikut; Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 698 (enam ratus sembilan puluh delapan) miliar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp.121 (seratus dua puluh satu) miliar lebih atau 21,01 persen dari APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp.576 (lima ratus tujuh puluh enam) miliar lebih. Selanjutnya, Pendapatan transfer tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 1,233 (satu koma dua ratus tiga puluh tiga) triliyun lebih berkurang sebesar Rp.325 (tiga ratus dua puluh lima) miliar lebih atau 20,87 persen APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1,558 (satu koma lima ratus lima puluh delapan) triliyun lebih.

Bupati Sanjaya menyampaikan, sesuai dengan uraian pendapatan tersebut dimana pendapatan dalam RAPBD tahun anggaran 2025, mengalami penurunan dari APBD induk tahun 2024. Disebabkan karena belum  dianggarkannya dana transfer Pemerintah Pusat berupa dana alokasi khusus (fisik) dan bantuan keuangan khusus (fisik) baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya.

“Kami sependapat dengan saran dewan, dalam upaya meningkatkan PAD serta pencapaiannya, dengan mengoptimalkan potensi, sumber daya manusia dengan pelayanan terbaik dan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi," jelas Sanjaya.

wartawan
KSM
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.