Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Hadiri Rapat Paripurna ke-2 dan ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2024 DPRD Tabanan

Bali Tribune / HADIR - Bupati Sanjaya hadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (18/9).

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tabanan dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Ke- 3 (tiga) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 tentang Tanggapan/Jawaban Bupati Tabanan terhadap Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Tabanan tentang 2 (dua) Ranperda, yang dilangsungkan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (18/9).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa dan turut dihadiri oleh Wakil I dan II dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan dan Kepala Instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan beserta para jurnalis dan undangan terkait lainnya.

Dalam Rapat Paripurna Ke-2 Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, saat itu disampaikan oleh I Putu Eka Putra Nurcahyadi, dari Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Budi Adnyana dari Fraksi Golkar dan Ni Nengah Sri Labantari, dari Fraksi Gerindra.

Maka melalui pemandangan yang disampaikan, Bupati Sanjaya menberikan tanggapan, yakni dalam Pendapatan Daerah Dalam APBD Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp. 1,931 (satu koma sembilan ratus tiga puluh satu) trilyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp.203 (dua ratus tiga) Milyar Lebih atau 9,55 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp.2,135 (dua koma seratus tiga puluh lima) Trilyun Lebih.

Hal tersebut dirincikan sebagai berikut; Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 698 (enam ratus sembilan puluh delapan) miliar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp.121 (seratus dua puluh satu) miliar lebih atau 21,01 persen dari APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp.576 (lima ratus tujuh puluh enam) miliar lebih. Selanjutnya, Pendapatan transfer tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 1,233 (satu koma dua ratus tiga puluh tiga) triliyun lebih berkurang sebesar Rp.325 (tiga ratus dua puluh lima) miliar lebih atau 20,87 persen APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1,558 (satu koma lima ratus lima puluh delapan) triliyun lebih.

Bupati Sanjaya menyampaikan, sesuai dengan uraian pendapatan tersebut dimana pendapatan dalam RAPBD tahun anggaran 2025, mengalami penurunan dari APBD induk tahun 2024. Disebabkan karena belum  dianggarkannya dana transfer Pemerintah Pusat berupa dana alokasi khusus (fisik) dan bantuan keuangan khusus (fisik) baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya.

“Kami sependapat dengan saran dewan, dalam upaya meningkatkan PAD serta pencapaiannya, dengan mengoptimalkan potensi, sumber daya manusia dengan pelayanan terbaik dan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi," jelas Sanjaya.

wartawan
KSM
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.