Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Instruksikan Disdik Penuhi Kekosongan Kepala Sekolah

Bupati sanjaya
Bali Tribune / Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, usai rapat paripurna DPRD Tabanan pada Rabu (9/4).

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menginstruksikan Dinas Pendidikan atau Disdik untuk segera menuntaskan persoalan kekosongan jabatan kepala sekolah yang masih terjadi di puluhan satuan pendidikan.

Instruksi ini ditegaskan sebagai upaya menjaga stabilitas kepemimpinan pada masing-masing sekolah serta memastikan mutu layanan pendidikan tetap optimal. “Saya sudah instruksikan sejak lama. Karena ada pelaksanaan pemilu serentak sehingga terhambat,” ujar Sanjaya Rabu, (9/4).

Menurutnya, keberadaan kepala sekolah sangat diperlukan untuk kelangsungan manajemen di masing-masing satuan pendidikan. Sehingga, kekosongan tidak semestinya bisa lama dibiarkan. “Saya minta Dinas Pendidikan segera ambil langkah cepat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, menyatakan pihaknya sudah memproses pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong itu. Mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP. “Pengisian posisi kepala sekolah di Tabanan sedang berlangsung. Sempat tertunda karena ada pemilu dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri,” ujarnya. 

Ngurah Darma menerangkan, SKB tesebut disepakati oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Menteri Dalam Negeri. “Isi SKB-nya agar tidak melakukan mutasi kepala sekolah dan pengawas selama pemilu,” jelasnya. 

Ia melanjutkan, proses pengisian kepala sekolah akan berlangsung sekitar sebulan ke depan. Selain itu, regulasi proses pengisian kepala sekolah juga mengalami perubahan. Sebelumnya, proses pengisian jabatan kepala sekolah hanya dilakukan panitia internal. Namun, aturannya sekarang harus melalui Kemendikdasmen. “Pendaftaran dan seleksi sudah berjalan,” imbuhnya.

Saat ini, sambungnya, proses pengajuan nama-nama yang mendaftar ke Kemdikdasmen. Nantinya, Kemendikdasmen akan mengeluarkan persetujuan yang nantinya diajukan lagi ke pejabat pembina kepegawaian. "(Pejabat pembina kepegawaian) dalam hal ini bupati, melalui BKSDM. Selanjutnya diajukan oleh panitia seleksi. Setelah proses itu berjalan akan ditetapkan dengan mengeluarkan SK,” jelasnya. 

Sebelumnya, jumlah pendaftar kepala sekolah di Tabanan untuk tingkat TK sebanyak empat orang, SD sebanyak 65 orang, dan SMP sebanyak 49 orang. Sementara Jumlah TK di Tabanan sebanyak sebelas sekolah, SD sebanyak 285 sekolah, dan SMP sebanyak 38 sekolah. “Jumlah kekosongan kepala sekolah di Tabanan juga tidak sebanyak jumlah sekolah dan kami yakin tidak akan berdampak dengan pelaksanaan porses pembelajaran,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.