
balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menginstruksikan Dinas Pendidikan atau Disdik untuk segera menuntaskan persoalan kekosongan jabatan kepala sekolah yang masih terjadi di puluhan satuan pendidikan.
Instruksi ini ditegaskan sebagai upaya menjaga stabilitas kepemimpinan pada masing-masing sekolah serta memastikan mutu layanan pendidikan tetap optimal. “Saya sudah instruksikan sejak lama. Karena ada pelaksanaan pemilu serentak sehingga terhambat,” ujar Sanjaya Rabu, (9/4).
Menurutnya, keberadaan kepala sekolah sangat diperlukan untuk kelangsungan manajemen di masing-masing satuan pendidikan. Sehingga, kekosongan tidak semestinya bisa lama dibiarkan. “Saya minta Dinas Pendidikan segera ambil langkah cepat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, menyatakan pihaknya sudah memproses pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong itu. Mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP. “Pengisian posisi kepala sekolah di Tabanan sedang berlangsung. Sempat tertunda karena ada pemilu dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri,” ujarnya.
Ngurah Darma menerangkan, SKB tesebut disepakati oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Menteri Dalam Negeri. “Isi SKB-nya agar tidak melakukan mutasi kepala sekolah dan pengawas selama pemilu,” jelasnya.
Ia melanjutkan, proses pengisian kepala sekolah akan berlangsung sekitar sebulan ke depan. Selain itu, regulasi proses pengisian kepala sekolah juga mengalami perubahan. Sebelumnya, proses pengisian jabatan kepala sekolah hanya dilakukan panitia internal. Namun, aturannya sekarang harus melalui Kemendikdasmen. “Pendaftaran dan seleksi sudah berjalan,” imbuhnya.
Saat ini, sambungnya, proses pengajuan nama-nama yang mendaftar ke Kemdikdasmen. Nantinya, Kemendikdasmen akan mengeluarkan persetujuan yang nantinya diajukan lagi ke pejabat pembina kepegawaian. "(Pejabat pembina kepegawaian) dalam hal ini bupati, melalui BKSDM. Selanjutnya diajukan oleh panitia seleksi. Setelah proses itu berjalan akan ditetapkan dengan mengeluarkan SK,” jelasnya.
Sebelumnya, jumlah pendaftar kepala sekolah di Tabanan untuk tingkat TK sebanyak empat orang, SD sebanyak 65 orang, dan SMP sebanyak 49 orang. Sementara Jumlah TK di Tabanan sebanyak sebelas sekolah, SD sebanyak 285 sekolah, dan SMP sebanyak 38 sekolah. “Jumlah kekosongan kepala sekolah di Tabanan juga tidak sebanyak jumlah sekolah dan kami yakin tidak akan berdampak dengan pelaksanaan porses pembelajaran,” pungkasnya.