Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Pimpin Bhakti Penganyar Pemkab Tabanan di Pura Besakih

Bali Tribune / NGANYARIN - Bupati Sanjaya (kanan) Pimpin Bhakti Penganyar Pemkab Tabanan di Pura Besakih, Senin (5/4)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Sradha Bhakti Penganyar serangkaian Karya Bathara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Karangasem, Senin (5/4).

Dalam pelaksanaan bhakti penganyar ini, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, memimpin langsung rombongan Pemkab, diantaranya Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, SE, Sekda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Sebelum melangsungkan persembahyangan bhakti penganyar, Bupati Sanjaya menjelaskan, disamping merupakan wujud sradha bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang berstana di Pura Besakih, juga sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan spiritual diri sebagai umat beragama.

Disamping itu, persembahyangan ini juga diharapkan mampu memberikan energi-energi yang positif serta memancarkan segala kebaikan kepada umat di seluruh penjuru Negeri, khususnya Bali. Sehingga segala musibah yang ada, termasuk pandemi Covid-19 yang saat ini melanda bisa musnah.

Nampak saat itu, Bupati Sanjaya beserta rombongan dengan khidmat melaksanakan persembahyangan. Persembahyangan saat itu dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putu Oka Mas Grya Tengah Dangin Carik Tabanan.

Sementara itu, I Gusti Mangku Jana selaku Ketua I Panitia Karya Turun Kabeh Pura Agung Besakih, merasa sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sanjaya dan seluruh jajaran Pemkab Tabanan karena telah melaksanakan swadharma yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali ini.

Ia juga menambahkan pelaksanaan prokes dalam karya ini sudah diusahakan secara optimal dan tidak mengurangi makna dari karya sekaligus upakara-upakara yang terkait di dalamnya.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.