Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

tabanan
Bali Tribune / BERSIH - Pemkab Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2)

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda dan Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, para Asisten, Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Desa Adat, komunitas lingkungan, serta pelajar tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan ini juga ditujukan sebagai wujud itikad bersama dalam menciptakan Tabanan yang asri, bersih, dan indah, sekaligus menjadi momentum refleksi kepedulian terhadap persoalan sampah yang tidak pernah berhenti. “Kegiatan hari ini sengaja kita laksanakan langsung di tengah kondisi pantai yang kita lihat bersama. Kita rasakan sendiri bagaimana kondisi kebersihan pantai kita. Ini menjadi pengingat, bahwa kebersihan tidak pernah berhenti dan harus dilakukan secara konsisten,” tegas Sanjaya.

Ia juga menyampaikan, pantai bukan hanya ruang publik dan destinasi pariwisata, tetapi juga wajah daerah serta penyangga ekosistem yang harus dijaga bersama. Pun saat menyampaikan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya ketegasan, konsistensi, dan kerja nyata pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kawasan pesisir dan laut. Untuk itu, Pemkab Tabanan tidak hanya patuh terhadap kebijakan pusat, tetapi juga berkomitmen menerjemahkannya dalam aksi nyata di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Sanjaya juga menyoroti banyaknya sampah di kawasan pantai, khususnya di Pantai Yeh Gangga tidak semata berasal dari wilayah Tabanan, tetapi juga merupakan sampah kiriman dari daerah lain akibat pergerakan alam. Namun demikian, kondisi tersebut dikatakan Sanjaya tidak boleh menjadi alasan untuk menyerah. Namun sebaliknya, seluruh elemen harus bersatu mengendalikan sampah demi menjaga lingkungan agar tetap asri dan lestari.

Lebih lanjut, Sanjaya juga mengajak seluruh komponen, mulai dari pemerintah, desa adat, banjar adat, masyarakat, dunia usaha, hingga generasi muda bertanggung jawab terkait kebersihan di lingkungan sekitar, pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban di hilir. “Oleh karena itu, upaya menjaga kebersihan pantai dan lingkungan yang lainnya tidak boleh bersifat hanya seremonial, tetapi harus menjadi gerakan berkelanjutan melibatkan seluruh unsur,” tegasnya.

Di sela-sela aksi bersih-bersih pantai bersama jajaran, Sanjaya juga menyampaikan harapannya. “Saya berharap kegiatan ini menjadi pemantik kesadaran kolektif, bahwa menjaga lingkungan adalah investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Pantai yang bersih bukan hanya indah dipandang, tetapi juga sehat, produktif, dan berkelanjutan. Hari ini kita melaksanakan gerakan bersih-bersih di Pantai Yeh Gangga dan seluruh pantai di Kabupaten Tabanan sebagai upaya mewujudkan Tabanan dan Bali yang bersih," imbuh Sanjaya.

Selain itu, Ia juga menegaskan kegiatan kebersihan nantinya juga akan menyasar sungai, desa, banjar, hingga pasar tradisional yang menjadi salah satu sumber timbulan sampah. “Kita punya lebih dari 42 sungai, dari Abian Tuwung sampai Selemadeg Barat. Konsepnya jangan saling mengotori, dari hulu harus bersih, di tengah bersih, sampai hilir bersih. Gerakan ini harus terus berlanjut ke banjar-banjar, desa-desa, dan pasar-pasar, karena pasar juga potensi penyumbang sampah,” ujarnya. Sekaligus berharap gerakan kebersihan ini menjadi awal yang baik dan terus berkelanjutan sebagai bagian dari budaya masyarakat Tabanan dalam menjaga lingkungan, serta sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

wartawan
KSM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.