Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Resmikan Gedung Mall Pelayanan Publik Bertepatan dengan Puncak HUT ke-531 Kota Singasana

Bali Tribune / MERESMIKAN - Bupati Sanjaya meresmikan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jl. Gatot Subroto 11, Sanggulan, Kediri, Tabanan, pada Jumat (29/11).

balitribune.co.id | TabananDalam rangka memperingati HUT ke-531 Kota Singasana Tabanan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, meresmikan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jl. Gatot Subroto 11, Sanggulan, Kediri, Tabanan, pada Jumat (29/11). MPP ini sekaligus menjadi salah satu hadiah istimewa bagi masyarakat Tabanan dalam momentum penting tersebut.

Keberadaan gedung MPP menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mempercepat transformasi pelayanan publik. Acara peresmian dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekda Tabanan beserta para Asisten, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta Kepala Kantor BPJS Kesehatan Tabanan beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya mengungkapkan, bahwa kehadiran MPP di Tabanan merupakan upaya untuk mengedepankan pelayanan masyarakat yang lebih baik, cepat, dan terintegrasi. "Pada hari ini telah hadir mall pelayanan publik di Kabupaten Tabanan sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan transformasi tata kelola pelayanan publik yang cepat, mudah, nyaman, serta terintegrasi dengan berbagai instansi yang terlibat," ujarnya.

Bupati Sanjaya menekankan bahwa MPP ini diharapkan menjadi solusi progresif dalam mereformasi birokrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. “Saya harapkan kehadiran MPP ini dapat menjadi hadiah persembahan terbaik bagi masyarakat Tabanan, di tengah momen perayaan HUT Kota Singasana ke-531 ini," ungkapnya.

Dalam wawancara singkat, Bupati Sanjaya juga menyatakan bahwa peresmian MPP merupakan realisasi dari janji politiknya saat kampanye. "MPP ini adalah pelayanan terpadu yang sesuai dengan amanat undang-undang untuk melayani masyarakat. Kami merasa gembira dapat mewujudkan MPP ini pada HUT Kota Singasana ke-531, sebagai wujud pelayanan yang mudah, baik, cepat, dan terakurasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa MPP ini tidak hanya menyediakan layanan administrasi, tetapi juga fasilitas penunjang bagi masyarakat seperti tempat beribadah dan kantin. "Kedepan, kami akan terus memperbaiki dan menambah fasilitas di MPP ini, sehingga benar-benar menjadi gedung yang dapat melayani masyarakat dengan optimal," tambahnya.

Sementara itu, I Gusti Ngurah Supanji, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dalam laporannya mengungkapkan, bahwa gedung MPP dibangun di atas lahan seluas 2,1 hektar. Gedung ini terdiri dari dua lantai dan basement. Lantai pertama diperuntukkan bagi pelayanan publik dengan 17 gerai dan 3 ruang pelayanan. Lantai kedua digunakan untuk administrasi perkantoran DPMPTSP, sementara basement menyediakan fasilitas kantin dan musholla.

Tujuan utama pembangunan MPP adalah untuk mengintegrasikan pelayanan publik yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi dan lembaga, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, guna meningkatkan efisiensi, kemudahan akses, serta kenyamanan masyarakat. "Saat ini, sudah ada 17 instansi yang tergabung dalam MPP, termasuk 3 instansi pusat seperti Kejaksaan, Kantor Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan, serta 8 instansi perangkat daerah, 2 lembaga negara, 1 BUMN dan 3 BUMD," jelas Supanji.

wartawan
KSM
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.