Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Sampaikan Pengantar Terhadap 4 Ranperda Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

rapat paripurna DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Bupati Sanjaya hadiri Rapat Paripurna ke - 10  Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap 4 (empat) Ranperda di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (16/6)

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., hadiri undangan Rapat Paripurna ke - 10 (sepuluh) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap 4 (empat) Ranperda. Sidang yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (16/6) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi oleh para Wakil Ketua dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Jajaran Forkopimda, para Anggota Dewan, Sekda dan jajaran, serta Kepala instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan, para jurnalis dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan pengantar terhadap empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi prioritas strategis pembangunan daerah. Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029. 

Dalam pemaparannya, Sanjaya menekankan pentingnya pertanggungjawaban keuangan daerah secara berkelanjutan yang ditandai dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak sebelas kali berturut-turut, sebagai bentuk komitmen Pemkab Tabanan dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan profesional. “Dengan pengakuan atas opini tertinggi dari audit laporan keuangan tersebut, saya mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk selalu melakukan pembenahan, dengan perolehan opini WTP tersebut jangan sampai membuat kita lupa diri, namun sebagai evaluasi untuk menjadi yang lebih baik,” pintanya 

Lebih lanjut, Sanjaya menjelaskan, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas bertujuan untuk mewujudkan efektivitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik, meningkatkan daya saing desa dan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat desa melalui regulasi yang lebih relevan dengan kondisi saat ini, menggantikan Perda Nomor 18 Tahun 2001 tentang pembentukan, penghapusan atau penggabungan Banjar Dinas dalam Desa.

Sedangkan Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2024–2044 dirancang sebagai landasan pembangunan industri kabupaten sebagai pilar dan penggerak perekonomian dan pemerataan pembangunan industri dalam mencapai kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan. “Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan industri pemerintahan daerah,” imbuh Sanjaya.

Adapun Ranperda RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025–2029 menjadi panduan strategis dalam penyusunan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ranperda ini mengakomodasi visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan dan program  pembangunan Tabanan secara terpadu dan berkesinambungan. “Demikian pengantar ini saya sampaikan, agar ranperda ini dapat dilakukan pembahasan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” tegas Sanjaya.

wartawan
KSM
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.