Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Targetkan Juli 2021, Anak Sekolah Usia 12-17 Tahun di Tabanan Semua Tervaksin

Bali Tribune/ VAKSINASI SISWA - Pelaksanaan Vaksinasi Siswa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan  - Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tabanan perlu mendapatkan perhatian yang serius dari seluruh pihak, sampai tanggal 4 Juli 2021 tercatat 5.030 orang terkonfirmasi Covid-19 dimana 3,46 persen diantaranya yaitu 134 orang merupakan kasus aktif dalam perawatan. Vaksinasi merupakan salah satu senjata ampuh untuk memerangi penyebaran Covid-19 termasuk di Kabupaten Tabanan.
 
Hal itu disampaikan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri launching sekaligus meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk siswa-siswi usia 12-17 tahun yang dilaksanakan di SMPN 1 Tabanan, Desa Dajan Peken Tabanan. Kegiatan vaksinasi ini juga dilakukan serentak bagi Anak usia 12-17 tahun di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali, Senin, (5/7/2021).
 
Dengan didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, Sekda, Asisten dan OPD terkait, kedatangan Bupati Sanjaya disambut oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Tabanan beserta jajaran. Nampak hadir juga saat itu, Camat, unsur Muspika dan Perbekel Dajan Peken. “Jadi, sekolah merupakan salah satu tempat yang sangat efektif untuk melakukan kegiatan vaksinasi, sehingga program vaksinasi cepat berhasil khususnya bagi siswa-siswi usia 12 sampai 17 Tahun,” ujar Sanjaya.
 
Ia mengingatkan meskipun dengan sudah divaksin sebanyak 2 namun tidak menutup kemungkinan dan pasti bisa tertular Covid-19. Untuk itu, Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Prokes 6 M (Memakai masker dengan benar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan, menjaga pola makan sehat dan istirahat cukup) secara ketat dan disiplin. Ia juga menegaskan bahwa, dari 30 ribu anak sekolah usia 12-17 tahun di Tabanan, dikatakannya dengan tegas Juli 2021 ditargetkan sudah selesai divaksin minimal vaksin tahap pertama sesuai dengan target yang ditetapkan untuk seluruh masyarakat Tabanan.
 
Kepala Sekolah SMPN 1 Tabanan I Wayan Widastra, dengan adanya lounchng ini Ia berharap akan muncul harapan baru bagi Dunia pendidikan untuk bisa sesuai dengan rencana melaksanakan pembelajaran tatap muka. 
wartawan
JIN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.