Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Tinjau Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Bali Tribune/TINJAU - Bupati Sanjaya tinjau pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Penebel.


balitribune.co.id | Tabanan  - Komitmen perangi sampah plastik, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi oleh Sekda Tabanan meninjau langsung sekaligus mendukung kegiatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Berlian dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Penebel, Kec. Penebel, Tabanan, Sabtu (3/7/2021).
 
Desa Penebel menjadi salah satu desa di Kabupaten Tabanan yang telah menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber sejak bulan Juni 2020. Masyarakat desa bersama-sama mendukung himbauan Pemerintah, sehingga sampah bisa diolah sendiri dan tidak tertimbun apalagi sampai keluar dari Desa.
 
Dengan menaiki sepeda motor, Bupati Sanjaya tiba di KSM Berlian, Desa Penebel, Kec. Penebel sekitar pukul 10.00 Wita, disambut oleh Perbekel Penebel. Kunjungan ini juga diikuti oleh Anggota DPRD, Kadis LH, Kadis Kebudayaan, kelompok ahli di bidang pembangunan, Camat Penebel, dan LSM Bakti Ring Pertiwi.
 
Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang menghasilkan volume dan jenis sampah, baik limbah rumah tangga atau industri, berdampak pada kecenderungan pertambahan sampah organik dan anorganik. Apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan berbagai dampak buruk, seperti pencemaran dan gangguan kesehatan.
 
KSM Berlian di Desa Penebel yang berarti Bersih Lingkungan Asri dan Nyaman, setiap harinya mengolah 2 sampai 3 kibik sampah perhari yang berasal dari 9 Banjar Dinas. KSM Berlian diharapkan mampu menjadi solusi dalam pengelolaan sampah yang kedepannya dapat menjadi manfaat positif bagi masyarakat setempat.
 
Ia mengingatkan bahwa sampah jika hanya dibuang saja tidak akan menyelesaikan masalah dan hanya akan menumpuk penyakit dan kotoran, sehingga kelestarian lingkungan dan seluruh ekosistem di dalamnya pun terancam. Ia mengajak seluruh masyarakat mengolah sampah dengan benar dan sadar dengan bahaya yang akan ditimbulkan oleh sampah, terutama sampah plastik.
 
Sampah organik bisa dengan mudah diolah menjadi pupuk, sementara untuk non organik seperti plastik dan besi juga bisa diolah kembali dan seharusnya menjadi barang-barang yang memiliki add value atau nilai jual. Ia mengimbau agar Pemerintah Desa, LSM, Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat bisa saling bergotong royong dan berintegrasi, mengelola sampah menjadi sesuatu yang manfaatnya bisa dipetik kembali oleh masyarakat.
 
Ia menegaskan, pemerintah selalu mendukung kearifan lokal yang dimiliki oleh desa, sehingga nantinya bisa menjadi Desa yang berdikari dan mandiri, sesuai dengan ajaran Tri Sakti Bung Karno; Berdaulat di bidang politik, Berdikari di bidang ekonomi dan Berkeperibadian dalam bidang seni budaya melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Indonesia bedasarkan nilai-nilai Pancasila.
wartawan
JIN
Category

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.