Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Tinjau Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Bali Tribune/TINJAU - Bupati Sanjaya tinjau pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Penebel.


balitribune.co.id | Tabanan  - Komitmen perangi sampah plastik, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi oleh Sekda Tabanan meninjau langsung sekaligus mendukung kegiatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Berlian dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Penebel, Kec. Penebel, Tabanan, Sabtu (3/7/2021).
 
Desa Penebel menjadi salah satu desa di Kabupaten Tabanan yang telah menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber sejak bulan Juni 2020. Masyarakat desa bersama-sama mendukung himbauan Pemerintah, sehingga sampah bisa diolah sendiri dan tidak tertimbun apalagi sampai keluar dari Desa.
 
Dengan menaiki sepeda motor, Bupati Sanjaya tiba di KSM Berlian, Desa Penebel, Kec. Penebel sekitar pukul 10.00 Wita, disambut oleh Perbekel Penebel. Kunjungan ini juga diikuti oleh Anggota DPRD, Kadis LH, Kadis Kebudayaan, kelompok ahli di bidang pembangunan, Camat Penebel, dan LSM Bakti Ring Pertiwi.
 
Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang menghasilkan volume dan jenis sampah, baik limbah rumah tangga atau industri, berdampak pada kecenderungan pertambahan sampah organik dan anorganik. Apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan berbagai dampak buruk, seperti pencemaran dan gangguan kesehatan.
 
KSM Berlian di Desa Penebel yang berarti Bersih Lingkungan Asri dan Nyaman, setiap harinya mengolah 2 sampai 3 kibik sampah perhari yang berasal dari 9 Banjar Dinas. KSM Berlian diharapkan mampu menjadi solusi dalam pengelolaan sampah yang kedepannya dapat menjadi manfaat positif bagi masyarakat setempat.
 
Ia mengingatkan bahwa sampah jika hanya dibuang saja tidak akan menyelesaikan masalah dan hanya akan menumpuk penyakit dan kotoran, sehingga kelestarian lingkungan dan seluruh ekosistem di dalamnya pun terancam. Ia mengajak seluruh masyarakat mengolah sampah dengan benar dan sadar dengan bahaya yang akan ditimbulkan oleh sampah, terutama sampah plastik.
 
Sampah organik bisa dengan mudah diolah menjadi pupuk, sementara untuk non organik seperti plastik dan besi juga bisa diolah kembali dan seharusnya menjadi barang-barang yang memiliki add value atau nilai jual. Ia mengimbau agar Pemerintah Desa, LSM, Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat bisa saling bergotong royong dan berintegrasi, mengelola sampah menjadi sesuatu yang manfaatnya bisa dipetik kembali oleh masyarakat.
 
Ia menegaskan, pemerintah selalu mendukung kearifan lokal yang dimiliki oleh desa, sehingga nantinya bisa menjadi Desa yang berdikari dan mandiri, sesuai dengan ajaran Tri Sakti Bung Karno; Berdaulat di bidang politik, Berdikari di bidang ekonomi dan Berkeperibadian dalam bidang seni budaya melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Indonesia bedasarkan nilai-nilai Pancasila.
wartawan
JIN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.