Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Dorong Pembangunan Pelabuhan Pesinggahan untuk Keadilan dan Pemerataan

BUPATI SATRIA
Bali Tribune / RAPAT - Bupati Satria pimpin rapat percepatan pelabuhan Pesinggahan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra dan Sekertaris Daerah Anak Agung Gede Lesmana memimpin rapat percepatan pembangunan pelabuhan Pesinggahan Kecamatan Dawan, bertempat di ruang rapat Widya Mandala,  Kantor Bupati Klungkung,  Senin (5/5). Rapat ini bertujuan untuk menentukan langkah langkah yang perlu dilakukan dan dokumen apa saja yang harus disiapkan, guna mempercepat pembangunan pelabuhan yang merupakan penyanding pelabuhan Mentigi Nusa Penida.

"Pembangunan Pelabuhan Pesinggahan merupakan salah satu program unggulan prioritas Pemkab Klungkung lima tahun kedepan. Pelabuhan ini bertujuan untuk mewujudkan kesamaan harga dan pemerataan pembangunan antara Klungkung Daratan dan Kepulauan Nusa Penida. Saya mengajak semua stakeholder untuk seriuskan persiapan percepatan pembangunan pelabuhan ini" ujar Bupati Made Satria.

Lebih lanjut Bupati Satria meminta kejelasan aset lahan lebih dulu. Dibutuhkan setidaknya lahan seluas 3 s/d 5 hektar dalam membangun sebuah pelabuhan yang layak. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan supaya percepat koordinasi dengan Kantor Pertanahan dalam rangka mempercepat proses sertifikasi lahan dilokasi rencana pembangunan.

Demikian pula Feasibility Study atau Studi Kelayakan sebagai pondasi dalam merubah RTRW.  Pihaknya meminta Dinas Perhubungan untuk segera mereview FS tersebut mengingat FS Pelabuhan Pesinggahan yang sudah disusun pada tahun 2017  adalah untuk pelabuhan Pengumpan Lokal sehingga perlu dilakukan Review.

Sementara itu Wabup Tjok Surya dalam kesempatannya meminta segera dibentuk satuan tugas untuk menentukan siapa berbuat apa, sehingga percepatan pembangunan bisa diwujudkan. 

"Ini merupakan gerbang kita menuju pemerataan pembangunan dan peningkatan PAD," ujar Wabup Tjok Surya Putra menambahkan.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.