Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

monev
Bali Tribune / MONEV - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10)

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).

Rakor tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan penguatan implementasi rencana aksi tindak lanjut hasil SPI 2024, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara online/daring. 

Sambutan Bupati Klungkung, I Made Satria menyampaikan apresiasinya atas pendampingan dan pembinaan yang terus dilakukan oleh KPK RI kepada pemerintah daerah Kabupaten Klungkung. 

“Survey Penilaian Integritas (SPI) menjadi salah satu instrumen penting untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur tingkat integritas di sektor publik,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut, Bupati Satria mengatakan SPI bertujuan meningkatkan kesadaran publik dan lembaga pemerintah terkait dengan risiko dan bahaya korupsi. Hasil survei berupa indeks SPl dan rekomendasi perbaikan/penguatan pencegahan korupsi yang disampaikan oleh KPK kepada Pemerintah Daerah yang kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk rencana aksi. 

Inspektorat Klungkung, I Made Sumiarta, mengatakan, Capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Klungkung 3 tahun terakhir yang terus mengalami penurunan yaitu pada tahun 2022 sebesar 82,52, kemudian tahun 2023 sebesar 78,23 dan di Tahun 2024 diperoleh hasil sebesar 74,47. Pada tahun 2024 dalam Konteks Nasional, skor SPI Pemerintah Kabupaten Klungkung sebesar 74,47 menempatkan Pemerintah Kabupaten Klungkung pada posisi Waspada. 

Artinya Pemerintah Kabupaten Klungkung memiliki potensi risiko terhadap integritas yang perlu diwaspadai, namun masih ada ruang untuk perbaikan dalam penerapan prinsif transparasi, integritas, seperti akuntabilitas, dan profesionalisme, perlu meningkatkan pengawasan internal dan budaya anti - korupsi untuk mencegah penyimpangan. 

“Posisi waspada bukan berarti kabupaten Klungkung buruk tetapi lebih sebagai peringatan untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga integritas,” ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.