balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Bali senantiasa diwujudkan secara nyata. Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, turun langsung melayat sekaligus menyerahkan Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat, Minggu (19/7/2026).
Adapun Desa Adat yang melaksanakan Upacara Ngaben Masal ini yakni Banjar Adat Pangi, Desa Pikat, Kecamatan Dawan mendapatkan bantuan sebesar Rp150.000.000. Ngaben masal di tempat ini dilaksanakan pada 20 Juli 2026.
Selanjutnya Banjar Adat Sebunnipil, Desa Adat Sandi Buana mendapatkan bantuan sebesar Rp70.000.000 dimana banjar ini akan melaksanakan ngaben masal pada 24 Juli 2026 mendatang.
Sementara itu, Desa Adat Batumadeg mendapatkan bantuan sebesar Rp150.000.000 dan Banjar Adat Iseh, Desa Adat Panca Mandala Gita mendapatkan bantuan sebesar Rp75.000.000.
Program ini merupakan program unggulan dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang difokuskan secara mendalam pada penguatan serta pelestarian tradisi adat dan budaya Bali agar tetap kokoh di tengah perkembangan zaman.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria menyampaikan bahwa bantuan stimulan ini merupakan bentuk perhatian nyata dan kehadiran Pemerintah Daerah untuk meringankan beban perekonomian masyarakat disaat menggelar upacara Pitra Yadnya. Dengan adanya stimulus ini, Bupati Satria berharap nilai-nilai luhur gotong-royong serta semangat nyama braya di tengah masyarakat dapat terus dirawat dan ditingkatkan.
“Semoga dengan bantuan ini nantinya dapat memberikan manfaat dan tentunya melancarkan Upacara Pitra Yadnya/Ngaben Massal Desa Adat, serta sawa (almarhum) mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya, Nyujur Sunia Loka dan Amor Ing Acintya,” ujar Bupati Satria.
Kebijakan alokasi bantuan sesajen untuk penunjang upacara Ngaben Massal ini diberikan dengan besaran senilai Rp5.000.000 per sawa, atau paling banyak Rp150.000.000 per kelompok/desa adat.