Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial kepada Warga Dawan

Bantuan
Bali Tribune/ BANTUAN - Bupati Satria serahkan bantuan di Dawan.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan bantuan sosial kepada warga Penyandang Disabilitas, Lansia dan ODGJ di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (22/9). Turut hadir mendampingi Kadis Sosial P3A Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

Bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bupati juga menungaskan Kadis Sosial agar mendata warga tersebut apa-apa saja yang menjadi kebutuhan penunjang agar nantinya segera ditindaklanjuti. 

Kadis Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menyampaikan bahwa bantuan sosial berupa beras 15 kg x 3 bulan, gula pasir 1 kg x 3 bulan minyak goreng 1 liter 3 bulan dan telur 10 butir x 3 bulan ini diberikan dengan tujuan meringankan beban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tiga warga penerima bantuan paket sembako diantaranya I Wayan Regag (80) lansia asal Dusun Gerombong, Desa Sulang, Ni Komang Seriasih (44) penderita ODGJ asal Dusun Kanginan, Desa Paksebali dan Ni Made Rahayu Penyandang Disabilitas asal Dusun Lekok, Desa Sampalan Klod.

Usai serahkan bantuan di Kecamatan Dawan, Bupati Satria menerima audiensi Bank BTN Bali di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (23/9/2025). Audiensi ini terkait silahturami dan pengenalan program-program kerja Bank BTN Bali. "Kita sangat menyambut baik audiensi dari BTN Bali dan melalui pertemuan ini program prioritas Pemkab Klungkung akan menata perumahan warga yang berada di bentaran sungai kali unda sehingga tidak rawan terkena banjir," tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.