Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Pertegas Soal Cuti ASN

Bali Tribune / Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli AA Bintang Ari Sutari.

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembatasan bepergian ke luar daerah dan cuti untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli. Dalam SE Bupati tersebut berlaku 24 Desember hingga 2 Januari dimana para ASN dilarang mengambil cuti.

Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, AA Bintang Ari Sutari menjelaskan Bupati Bangli menerbitkan SE nomor 800/2658/BKDPSDM tentang kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau cuti bagi pegawai ASN selama peruode Hari Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 dalam masa pandemi COVID-19. 

Dalam SE tersebut adanya pembatasan bepergian ke luar daerah dan cuti mulai 24 Desember hingga 2 Januari mendatang. Namun demikian ketika ada keharusan tugas ke luar daerah maka ASN wajib mengantongi surat tugas minimal dari pejabat pimpinan tinggi pratama. Selain itu mengantongi ijin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian. 

Sedangkan soal pembatasan cuti, Agung Bintang mengatakan ada beberapa hal yang mendapat pengecualian seperti cuti untuk melahirkan, cuti sakit serta cuti karena alasan penting. "Untuk hal yang sifatnya  emergency diberikan kebijaksanaan," ujarnya. 

Kata Agung Bintang, SE Bupati sudah diteruskan kepada pimpinan OPD. Pimpinan OPD yang selanjutnya meneruskan kepada pegawai di lingkungan kerjanya. Bagi pegawai yang melanggar dipastikan akan mendapatkan sanksi. "Akan ada hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar. Ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja,” tegas mantan Camat Susut ini.

Lanjut Agung Bintang diwajibkan masing-masing OPD melaporkan pelaksanaan SE ini kepada Bupati Bangli. Dilaporkan ASN yang melakukan perjalanan dinas, pegawai yang cuti termasuk pula alasanya. “Memang sejauh ini belum ada yang ajukan cuti,” ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.