Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Resmikan Pasar Singamandawa Kintamani

Bali Tribune / KIKA - Wabup Bangli I Wayan Diar, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Ketua TP PKK Bangli, Ny Sariasih Sedana Arta, Ketua GOW Bangli, Ny Suciati Diar saat meresmikan Pasar Singamandawa, di Kecamatan Kintamani, Senin (15/1).

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta meresmikan pasar Singamandawa yang berlokasi di Kecamatan Kintamani pada Senin (15/1). Selain sebagai pasar rakyat, Pasar Singamandawa juga Pasar Tematik Pariwisata. Keberadaan pasar ini diharapkan mendongkrak perekonomian masyarakat dan sekaligus mendukung kawasan wisata Kintamani. 

Peresmian Pasar Singamandawa  dihadiri pula Wakil Bupati (Wabup) I Wayan Diar, Sekda Bangli IB Gede Giri Putra, Ketua TP PKK Bangli, Ny Sariasih Sedana Arta, Ketua GOW Bangli, Ny Suciati Diar. Hadir pula pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli, Camat se-Bangli, perbekel se Kecamatan Kintamani serta tokoh masyarakat lainnya. 

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan pembangunan Pasar Singamandawa Pasar Tematik Pariwisata ini dibangun tahun 2023 lalu. Pembangunan pasar ini 100 persen bersumber dari DAK Kementerian Perdagangan RI. "Hari ini kita resmikan pasar rakyat terbesar di Kabupaten Bangli. Dengan adanya pasar ini dan sudah kita fungsikan,  maka kita harapkan seluruh pedagang masuk di pasar sehingga  pinggir jalan utama terlihat akan  lebih rapi," harap Buapti asal Desa Sulahan , Kecamatan Susut ini.

Menurut Bupati Sedana Arta, pedagang bermobil juga akan terakomodir. Hampir 800 pedagang tertampung di Pasar Singamandawa. Tentu diharapkan pasar ini bisa semakin berkembang. "Pasar ini menjadi pusat perekonomian di Kintamani. Semakin pasar ini besar, maka besar pula perputaran perekonomian masyarakat," sebutnya.  Pedagang  yang mengais rejeki di pasar Siangamandawa tidak hanya warga Kintamani atau warga Bangli saja namun ada juga dari Buleleng, Karangasem, Klungkung maupun Gianyar. 

Khusus untuk di lantai 3 Pasar Singamandawa akan dikembangkan sarana pariwisata sangat memungkinkan, pasalnya didukung pemandangan/view Gunung Batur, Gunung Abang, Gunung Agung dan Danau Batur. 

Sebut Sedana Arta, potensi terbesar di Kabupaten Bangli ada di Kintamani. Berbicara pertanian, perikanan maupun pariwisata terbesar ada di wilayah Kintamani. Maka dinilai tepat jika Pasar Tematik Pariwisata dibangun di Kintamani apalagi lokasi ada di kawasan Unesco Global Geopark Batur."Penatanaan, pengelolaan ke depan lebih bisa mencerminkan profesionalitas dalam rangka mendukung perkembangan pariwisata di Bangli," jelas Sedana Arta.

Sementara Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag), I Wayan Gunawan mengatakan Pasar Singamandawa merupakan pasar tertua di Bangli. Pada tahun 2023 pemerintah pusat mengucurkan anggaran puluhan miliar untuk pembangunan pasar ini. "Kami mulai berkontrak pada 28 Februari dan hingga 24 Desember. Kegiatan berlangsung 300 hari atau 10 bulan. Sebelum batas waktu pengerjaan, pembangunan sudah dapat dirampungkan," ungkapnya.

Bangunan Pasar Singamandawa Pasar Tematik Pariwisata ini meliputi 3 zona/lantai. Yang mana untuk penempatan pedagang diatur sesuai dengan komuditi. Zona 1 diperuntukan untuk pedagang basah seperti daging, pedagang sembako, kue/jajan, pedagang perabotan. Kemudian zona 2 untuk pedagang souvenir, pakaian bali, buah dan sayur segar. Sedangkan zona 3 akan menjadi lokasi pertunjukan, spot selfi. "Dengan vies 3 gunung dan danau, zona 3 menjadi lokasi pertunjukan," ujarnya. 

Wayan Gunawan menambahkan, setidaknya ada 800-an pedagang yang tertampung di Pasar Singamandawa. Nantinya akan digunakan e-retribusi, dan untuk itu pihaknya masih melakukan penjajakan dengan pihak Bank.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.