Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Serahkan NPHD 27 Banjar Adat

Bali Tribune / SERAHKAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada 27 banjar adat dari 4 kelurahan di Pendopo Rumah jabatan Bupati, Senin (14/14).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, anggota DPRD Kabupaten Bangli I Wayan  Wedana, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta dan Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Bangli I Made Widana, Senin (14/14) menyerahkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada 27 banjar adat dari 4 kelurahan di Pendopo Rumah jabatan Bupati.
 
Bupati Sedana Arta Saat itu menyampaikan dengan adanya penyerahan naskah hibah yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) ini, yang mana peruntukannya untuk sarana prasarana upacara keagamaan diharapkan dapat dipergunakan sesuai peruntukan yang telah tertuang dalam naskah dan juknis yang telah disepakati. "Pergunakan bantuan ini sebaik dan seoptimalnya, jangan keluar dari peraturan , ikuti petunjuk yang ada dan jangan malu untuk bertanya tetang kegunaan dan peruntukan bantuan ini, supaya bantuan ini betul betul ada hikmah dan  bermanfaat untuk kita semua,” tegasnya    
 
Tak lupa dikesempatan tersebut Bupati Sedana Arta sisipkan ajakan untuk siap membangun Bangli.  “Sebagai masyarakat Bangli dengan luas dan penghasilan daerah yang sedikit, mari kita satu komitmen untuk jengah membangun  Bangli kearah yang lebih maju. baik Seni, Budaya, pariwisata dan pertanian ayo kita kembangkan bersama, untuk itu dukungan dan sinergitas dari seluruh komponen masyarakat yang ada kita harapkan guna menuju masyarakat Bangli yang sejahtera. Mudah-mudahan dengan niat yang siap membangun Bangli pendapatan kita makin meningkat dan jumlah bantuan kedepan bisa lebih besar dari sekarang,” pungkasnya.       
 
Sementara itu Kadis Parbud Wayan Sugiarta dalam laporannya menyampaikan sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 dan kewenangan pemerintah kabupaten Bangli  tentang Insentif Bendesa/Kelihan Desa Adat, Banjar Adat, Kelihan Banjar Adat, Subak/Subak Abian di Kelurahan maka, dengan selesainya proses adminsitrasi pemberian hibah uang pada Banjar Adat yang ada di kelurahan tahun anggaran 2022 dilanjutkan dengan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada penerima hibah.
 
Adapun tujuan dari pemberian hibah ini menurut Kadis Wayan Sugiarta yaitu untuk  membantu pelaksanaan kegiatan adat di masing-masing banjar adat yang berada di wilayah kelurahan guna melestarikan, menumbuh kembangkan tradisi, Adat Budaya dan mampu memberikan keharmonisan berdasarkan Tri Hita Karana yang di jiwai agama sebagai bagian fungsi utama banjar adat,” ujarnya.
 
Sedangkan terkait insentif khusus untuk banjar adat di berikan kepada 27 Banjar adat yang ada di 4 (empat) kelurahan  di  Kecamatan Bangli, meliputi Kelurahan kawan, Cempaga, bebalang dan Kubu dengan besaran hibah sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta) untuk tahun anggaran 2022 ini,“ tutup Kadis Wayan.
wartawan
RED
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.