Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Segera Terbitkan SK Penetapan, Keberatan Salah Satu Calon Kepala Desa Ke Bupati Dianggap Salah Alamat

Bali Tribune / Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng,Nyoman Agus Jaya Sumpena
balitribune.co.id | SingarajaProses pemilihan perbekel (Pilkel) serentak di Buleleng sudah mendekati final. Sesuai tahapan, batas penyelesaian sengketa sudah berlangsung dan penerbitan surat keputusan (SK) Bupati diproses sebelum dilakukan pelantikan pada 18 Desember 2021 mendatang. Sebelumnya salah satu calon perbekel di Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar mengajukan keberatan kepada Bupati Buleleng atas proses pilkel di desanya. Salah satu calon perbekel dari Desa Kayuputih, nomor urut 3 atas nama Ir.Nyoman Ardini keberatan dengan hasil pilkel karena dalam prosesnya dianggap curang.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, proses Pilkel telah sesuai tahapan. Dan saat ini tinggal menunggu SK Bupati yang sedang dalam proses. Sementara terkait keberatan dari salah satu calon perbekel, Jaya Sumpena mengatakan, keberatan tersebut sudah dijawab oleh panitia kabupaten.
 
“Untuk keberatan calon no urut 3 sudah dijawab oleh panitia kabupaten. Isi jawabannya bukan menolak atau menerima tapi karena keberatan yang disampaikan tidak mempengaruhi hasil pemilihan calon artinya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Jaya Sumpena, Senin (22/11).
 
Dengan demikian menurutnya, seluruh proses pilkel serentak di 40 desa di Buleleng berjalan sesuai tahapan yang telah disusun. Penerbitan SK pengesahan dan pengangkatan perbekel terpilih berlangsung mulai tanggal 23 November hingga 17 Desemebar 2021. Dan lanjut pelantikan akan dilangsungkan serentak pada tanggal 18 Desember 2021.
 
”Proses paling akhir adalah pembubaran panitia pilkel dan itu akan dilakukan mulai 20-31 Desember 2021,” tandasnya.
 
Sebelumnya, dari 40 desa di Buleleng yang menyelenggarakan Pilkel, sebanyak 30 calon merupakan incumbent. Hasilnya, 17 diantaranya berhasil duduk kembali menjadi perbekel, dan 13 orang lainnya rontok akibat tak didukung warganya. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, total ada 123 calon Perbekel, 117 diantaranya laki-laki dan 6 adalah perempuan. Dari 123 calon, ada 30 adalah incumbent. Adapun 13 incumbent yang gagal yakni desa Lokapaksa, Joanyar, Banjarasem, Pengastulan, Gesing, Bongancina, Kayuputih, Banjar Tegeha, Gobleg, Pancasari, Panji Anom, Ambengan, Penuktukan.
wartawan
CHA
Category

Tenaga Medis Ditemukan Meninggal di Ruang Operasi

balitribune.co.id | Negara - Dunia medis di Kabupaten Jembrana berduka. Seorang tenaga medis ditemukan tak bernyawa di salah satu ruang operasi di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Jembrana. Kejadian tragis ini sontak viral di media sosial setelah pihak rumah sakit menyampaikan ucapan belasungkawa.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkatkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas, 19 Alat Bantu Diserahkan di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas. Hal ini diwujudkan melalui penyerahan bantuan alat bantu secara simbolis yang dilaksanakan pada Selasa (19/8), bertempat di Ruang Rapat Bupati Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.