Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sumatri Buka Pembangunan Jembatan Delod Yeh

KUR
Bupati IGA Mas Sumatri saat meresmikan pembangunan Jembatan Dlod Yeh Kecamatan Sidemen belum lama ini. Anggaran pembangunan jembatan ini bersumber dari Dana Desa Tahun 2016.

Amlapura,Bali Tribune

Bupati IGA Mas Sumatri belum lama ini membuka Pembangunan Jembatan Dlod Yeh Kecamatan Sidemen Karangasem. Anggaran pembangunan jembtan dimaksud bersumber dari Dana Desa tahun 2016. Usai pembukaan,bupati juga menyerahkan 22 Ijin UKM bagi pelaku usaha di kecamatan itu.

Dalam penjelasannya, Bupati Sumatri mengapresiasi peran aktif masyarakat serta perangkat desa terkait dalam merealisasikan pembangunan Jembatan Dlod Yeh.”Ketersediaan infrastruktur jalan dan jembatan yang memadai merupakan suatu modal dasar untuk mengembangkan potensi masyarakat lokal dan meningkatkan geliat perekonomian masyarakat di suatu wilayah. Realisasi kegiatan pembangunan jembatan ini merupakan bukti kebijakan lokal yang seiring sejalan untuk mendukung kebijakan kabupaten,” jelasnya.

Usai pembukaan, Bupati Sumatri menyerahkan 22 Ijin UKM bagi pelaku usaha yang ada di Kecamatan Sidemen. Ia mengatakan, upaya ini merupakan wujud pelayanan prima pemerintah daerah bagi masyarakat Karangasem. “Salah satu misi kami, dalam agenda 100 hari kerja khususnya peningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dengan menitik beratkan pada program perluasan tenaga kerja, pariwisata kerakyatan dan peningkatan investasi yang berwawasan lingkungan,”tegasnya.

Guna mewujudkan misi itu, Sumatri menyebutkan pihaknya melakukan beberapa terobosan baru berupa, memberikan kemudahan atas pelayanan perizinan khususnya ijin usaha berskala mikro (kecil,red) dengan cara memberikan kewenangan pada masing-masing Camat. “Perizinan yang diberikan bukan hanya sebagai legalitas suatu usaha, namun dapat juga dipergunakan sebagai syarat mengakses dana dari perbankan khususnya BRI melalui program kridit KUR yang sangat gencar dipromosikan,” terangnya.

Sementara itu, Camat Sidemen Made Kusuma Negara dalam laporannya menyampaikan, terhitung sejak tanggal 18 Mei 2016 lalu, pihaknya telah merealisasikan 22 ijin UKM dengan rincian SIUP sebanyak 13 buah, Izin Usaha Salon Kecantikan dan Izin Usaha Rumah Makan masing-masing 1 buah.

”Semua diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai prosedur, SOP dan persyaratan perizinan yang telah ditentukan serta tidak dikenakan biaya, retribusi dan pungutan lainnya atau gratis,” pungkasnya.

wartawan
rls
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.