Bupati Sumatri Buka Pembangunan Jembatan Delod Yeh | Bali Tribune
Diposting : 23 May 2016 16:06
rls - Bali Tribune
KUR
Bupati IGA Mas Sumatri saat meresmikan pembangunan Jembatan Dlod Yeh Kecamatan Sidemen belum lama ini. Anggaran pembangunan jembatan ini bersumber dari Dana Desa Tahun 2016.

Amlapura,Bali Tribune

Bupati IGA Mas Sumatri belum lama ini membuka Pembangunan Jembatan Dlod Yeh Kecamatan Sidemen Karangasem. Anggaran pembangunan jembtan dimaksud bersumber dari Dana Desa tahun 2016. Usai pembukaan,bupati juga menyerahkan 22 Ijin UKM bagi pelaku usaha di kecamatan itu.

Dalam penjelasannya, Bupati Sumatri mengapresiasi peran aktif masyarakat serta perangkat desa terkait dalam merealisasikan pembangunan Jembatan Dlod Yeh.”Ketersediaan infrastruktur jalan dan jembatan yang memadai merupakan suatu modal dasar untuk mengembangkan potensi masyarakat lokal dan meningkatkan geliat perekonomian masyarakat di suatu wilayah. Realisasi kegiatan pembangunan jembatan ini merupakan bukti kebijakan lokal yang seiring sejalan untuk mendukung kebijakan kabupaten,” jelasnya.

Usai pembukaan, Bupati Sumatri menyerahkan 22 Ijin UKM bagi pelaku usaha yang ada di Kecamatan Sidemen. Ia mengatakan, upaya ini merupakan wujud pelayanan prima pemerintah daerah bagi masyarakat Karangasem. “Salah satu misi kami, dalam agenda 100 hari kerja khususnya peningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dengan menitik beratkan pada program perluasan tenaga kerja, pariwisata kerakyatan dan peningkatan investasi yang berwawasan lingkungan,”tegasnya.

Guna mewujudkan misi itu, Sumatri menyebutkan pihaknya melakukan beberapa terobosan baru berupa, memberikan kemudahan atas pelayanan perizinan khususnya ijin usaha berskala mikro (kecil,red) dengan cara memberikan kewenangan pada masing-masing Camat. “Perizinan yang diberikan bukan hanya sebagai legalitas suatu usaha, namun dapat juga dipergunakan sebagai syarat mengakses dana dari perbankan khususnya BRI melalui program kridit KUR yang sangat gencar dipromosikan,” terangnya.

Sementara itu, Camat Sidemen Made Kusuma Negara dalam laporannya menyampaikan, terhitung sejak tanggal 18 Mei 2016 lalu, pihaknya telah merealisasikan 22 ijin UKM dengan rincian SIUP sebanyak 13 buah, Izin Usaha Salon Kecantikan dan Izin Usaha Rumah Makan masing-masing 1 buah.

”Semua diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai prosedur, SOP dan persyaratan perizinan yang telah ditentukan serta tidak dikenakan biaya, retribusi dan pungutan lainnya atau gratis,” pungkasnya.