Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sumatri Buka Pembangunan Jembatan Delod Yeh

KUR
Bupati IGA Mas Sumatri saat meresmikan pembangunan Jembatan Dlod Yeh Kecamatan Sidemen belum lama ini. Anggaran pembangunan jembatan ini bersumber dari Dana Desa Tahun 2016.

Amlapura,Bali Tribune

Bupati IGA Mas Sumatri belum lama ini membuka Pembangunan Jembatan Dlod Yeh Kecamatan Sidemen Karangasem. Anggaran pembangunan jembtan dimaksud bersumber dari Dana Desa tahun 2016. Usai pembukaan,bupati juga menyerahkan 22 Ijin UKM bagi pelaku usaha di kecamatan itu.

Dalam penjelasannya, Bupati Sumatri mengapresiasi peran aktif masyarakat serta perangkat desa terkait dalam merealisasikan pembangunan Jembatan Dlod Yeh.”Ketersediaan infrastruktur jalan dan jembatan yang memadai merupakan suatu modal dasar untuk mengembangkan potensi masyarakat lokal dan meningkatkan geliat perekonomian masyarakat di suatu wilayah. Realisasi kegiatan pembangunan jembatan ini merupakan bukti kebijakan lokal yang seiring sejalan untuk mendukung kebijakan kabupaten,” jelasnya.

Usai pembukaan, Bupati Sumatri menyerahkan 22 Ijin UKM bagi pelaku usaha yang ada di Kecamatan Sidemen. Ia mengatakan, upaya ini merupakan wujud pelayanan prima pemerintah daerah bagi masyarakat Karangasem. “Salah satu misi kami, dalam agenda 100 hari kerja khususnya peningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dengan menitik beratkan pada program perluasan tenaga kerja, pariwisata kerakyatan dan peningkatan investasi yang berwawasan lingkungan,”tegasnya.

Guna mewujudkan misi itu, Sumatri menyebutkan pihaknya melakukan beberapa terobosan baru berupa, memberikan kemudahan atas pelayanan perizinan khususnya ijin usaha berskala mikro (kecil,red) dengan cara memberikan kewenangan pada masing-masing Camat. “Perizinan yang diberikan bukan hanya sebagai legalitas suatu usaha, namun dapat juga dipergunakan sebagai syarat mengakses dana dari perbankan khususnya BRI melalui program kridit KUR yang sangat gencar dipromosikan,” terangnya.

Sementara itu, Camat Sidemen Made Kusuma Negara dalam laporannya menyampaikan, terhitung sejak tanggal 18 Mei 2016 lalu, pihaknya telah merealisasikan 22 ijin UKM dengan rincian SIUP sebanyak 13 buah, Izin Usaha Salon Kecantikan dan Izin Usaha Rumah Makan masing-masing 1 buah.

”Semua diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai prosedur, SOP dan persyaratan perizinan yang telah ditentukan serta tidak dikenakan biaya, retribusi dan pungutan lainnya atau gratis,” pungkasnya.

wartawan
rls
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.