Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sutjidra Dorong Pengembangan Jagung Arumba di Buleleng

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra
Bali Tribune / PANEN - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra panen jagung di Hutan Kota Singaraja, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Sabtu (15/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mendorong pengembangan komoditas jagung arumba di Kabupaten Buleleng. Termasuk memberikan edukasi kepada para petani dalam pengembangannya.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui usai melaksanakan panen jagung bersama dengan Wakil Bupati Gede Supriatna, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan undangan lainnya di Hutan Kota Singaraja, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Sabtu (15/3).

Sutjidra menjelaskan jagung arumba ini merupakan salah satu varietas unggul yang berumur 60 hari. Bagus untuk dikembangkan saat ini dengan nilai ekonomi yang cukup tinggi. Pada panen bersama ini, jagung arumba sudah ditanam pada 15 Januari 2025 yang bertepatan dengan peringatan Hari Desa dan dipanen 15 Maret 2025.

“Jadi ini cocok sekali untuk dipraktekkan oleh petani-petani dan ini cocok sekali di lahan kritis karena tidak perlu banyak air,” jelasnya.

Hutan kota Singaraja yang digunakan sebagai lahan pertanian terintegrasi akan dimanfaatkan untuk mengedukasi para petani ataupun dari subak-subak yang lahannya tidak mendapatkan cukup air. Petani tersebut akan diarahkan untuk menanam jagung arumba ini. Pengembangan jagung arumba ini juga sebagai bentuk dukungan daerah khususnya di Kabupaten Buleleng dalam gerakan ketahanan pangan dari pemerintah pusat dan program kemandirian pangan. Ada 4000 hektar lahan tidur yang sudah dimanfaatkan menjadi lahan pertanian terintegrasi ini dan akan menyasar lagi untuk puluhan ribu lahan tidur lainnya yang ada di wilayah barat dan timur.

“Mudah-mudahan dengan percontohan ini petani kembali bergairah untuk menanam jagung arumba. Sudah kita coba tadi jadi rasanya gurih dan nilai jualnya juga cukup tinggi. Ini termasuk program 100 hari kita di bidang pangan. Mewujudkan kemandirian pangan kita lakukan dengan memanfaatkan lahan kritis di Buleleng,” ujar Sutjidra.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Buleleng Gede Melandrat menyebutkan bahwa jagung arumba ini juga kerap disebut jagung ketan karena rasanya seperti makan ketan. Varietas ini sebenarnya sedang dikembangkan di wilayah Kecamatan Gerokgak. Gerokgak merupakan produsen jagung ketan yang ada di Buleleng. Ada dua sampai tiga truk jagung ketan dibawa dari Buleleng setiap kali ada penyeberangan dari Pelabuhan Sangsit ke Madura. Tekstur dari jagung arumba atau jagung ketan ini lebih halus. Jadi tidak terlalu lengket tapi tidak merubah rasanya.

“Ini yang kita terus akan perbaiki galur-galur murninya. Disini juga tempat edukasi yang sangat baik untuk kita kembangkan lagi di daerah lain. Karena teksturnya akan menyesuaikan dari kondisi tanah untuk menanamnya,” sebutnya.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng ini juga mengungkapkan keunggulan dari jagung arumba ini hanya perlu waktu 60 hari. Jadi dalam setahun bisa panen lima kai. Itu sangat efisien dalam hal waktu dan efektif untuk memastikan lahan itu terus ditanami. Berbeda dengan jagung lokal yang bisa dipanen setelah enam bulan.

“Harga jagung arumba juga lebih bagus dari jenis lainnya. Sekarang kami hargai Rp 5 ribu per tiga biji. Tapi belum tentu kita bisa panen jika dalam proses pembudidayaan tidak memenuhi standar teknis. Apalagi ditanam di tempat yang salah dan syarat tumbuh juga tidak diperhatikan. Oleh karena itu, kita akan berikan edukasi ke petani,” ungkap Melandrat.

wartawan
CHA
Category

Lobi Demi Nindihin Gumi Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) rajin sekali melakukan lobbying (lobi) ke Jakarta demi membangun Bali. Di tengah godaan otonomi daerah yang membuat banyak kepala daerah asyik membangun kerajaan kecilnya sendiri atau sibuk membangun pencitraan di daerahnya masing-masing, Pak Koster justru bolak-balik ke pusat kekuasaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.