Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Bersembahyang di Pura Paibon Dalem Ide Idewa Madenan

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat muspa bersama keluarga di Pura Paibon Ide I Dewa Madenan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan Bude Cemeng Kelawu Rabu (17/6) kemarin adalah Piodalan jagat sejebag Bali. Sebagian besar piodalan bertepatan dengan Bude Cemeng kelawu disanggah merajan masyarakat. Pura Kahyangan Jagat di Nusa Penida yaitu Pura Dalem Ped di tengah pandemi covid-19 ini pelaksanaannya hanya sehari  karena harus mengikuti protokol kesehatan.
 
Pujawali di Pura Dalem Ped ini hanya dilaksanakan oleh prajuru, pemangku, pengayah, dan bendesa. Sementara pengempon atau masyarakat umum, melakukan persembahyangan dan menghaturkan pejati dari merajan di rumah masing-masing.
 
" Pelaksanaan pujawali yang biasanya 5 hari, jadi nyejer hanya sehari. Pujawali dimulai sekitar pukul 14.00 Wita, Rabu (17/6) dan disineb Kamis (18/6)," ujar Nyoman Sudiarta .
 
Sementara itu dari pantauan di pelabuhan Tribuana,Kusamba  di mana umat yang akan melakukan persembahyangan ke pura dalem Ped tampak tidak begitu membludak seperti tahun sebelumnya, Sementara itu Bupati Klungkung Nyoman Suwirta bertepatan dengan Piodalan Bude Cemeng Kelawu Rabu(17/6) ini, hanya menyempatkan diri melakukan persembahyangan di Pura Paibon Dalem Ide  Idewa Madenan di Banjar Jelantik Kuribatu,Desa Tojan,Klungkung.
 
Bupati Suwirta didampingi oleh keluarganya ditengah suasana lengang karena umat pengempon oleh Klian Pura diatur bergilir sembahyangnya. Usai persembahyangan Suwirta menghaturkan punia yang diterima Klian Pura Komang Diana.
 
Sementara Klian Pura Komang Diana usai mendampingi bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas punia yang dari bupati Suwirta.
 
“ Piodalan di Pura paibon Ide Idewa Madenan ini hanya  dilaksanakan sehari, sementara Kerame  Pengempon yang alkan bersembahyang diatur secara bergilir mengingat situasi masih dalam suasana pandemi covid 19 ini dan kita ikuti protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah,” Ujar Klian Komang Diana. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.