Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Buka Bimtek Online Aplikasi Srikandi

Bali Tribune / BIMTEK - Bupati Suwirta Buka Bimtek Online Aplikasi Srikandi.

balitribune.co.id | SemarapuraBupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra membuka Bimbingan Teknis Online Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) diruang vicon Kantor Bupati Klungkung, Selasa (15/2/2022).

Kegiatan bimtek yang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 15-16 Februari 2022 ini dengan tujuan untuk memberikan pelatihan tentang tata kelola kearsipan berbasis digital, sehingga nantinya dapat diterapkan dimasing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.Bupati Suwirta sangat menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada lembaga Arsip Nasional Rebuplik Indonesia (ANRI) karena telah memberikan perhatian kepada pemerintah Kabupaten Klungkung melalui kegiatan bimtek ini.

Menurut Bupati kearsipan dalam sebuah pemerintah memegang peranan yang sangat penting, maka dari itu pihaknya berharap agar OPD bisa benar-benar mengikuti dan dapat mengapliksikan atau menerapkan aplikasi online ini diunit kerja masing-masing. "Adanya sistem aplikasi online ini diharapkan akan lebih memudahkan dan mempercepat pekerjaan. Jadi mari ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh," ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menambahkan dengan aplikasi ini nantinya bisa menyimpan dokumen-dokumen penting dalam sistem pemerintahan seperti nota pembayaran. Arsip juga harus dikelola dengan baik, mulai dari penciptaan, pengelolaan, pengamanan dan penyusutan arsip sesuai dengan kaidah norma pengelolaan kearsipan. Jika hal itu sudah dilakukan, maka dokumen yang dibutuhkan akan bisa ditemukan dengan cepat dan dalam kondisi baik.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung I Komang Gde Wisnuadi mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan bimtek ini yakni untuk memberikan pelatihan tentang tata kelola kearsipan dan memantapkan kinerja sumber daya manusia dalam sistem digitalisasi, sehingga aplikasi srikandi ini nantinya dapat diterapkan di masing-masing OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Klungkung. Kagiatan bimtek ini dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 15-16 Februari 2022 dengan diikuti peserta sebanyak 74 orang.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.