Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Buka Bimtek Online Aplikasi Srikandi

Bali Tribune/ BIMTEK - Bupati Suwirta Buka Bimtek Online Aplikasi Srikandi.


balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra membuka Bimbingan Teknis Online Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) diruang vicon Kantor Bupati Klungkung, Selasa (15/2/2022).

Kegiatan bimtek yang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 15-16 Februari 2022 ini dengan tujuan untuk memberikan pelatihan tentang tata kelola kearsipan berbasis digital, sehingga nantinya dapat diterapkan dimasing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.Bupati Suwirta sangat menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada lembaga Arsip Nasional Rebuplik Indonesia (ANRI) karena telah memberikan perhatian kepada pemerintah Kabupaten Klungkung melalui kegiatan bimtek ini.

Menurut Bupati kearsipan dalam sebuah pemerintah memegang peranan yang sangat penting, maka dari itu pihaknya berharap agar OPD bisa benar-benar mengikuti dan dapat mengapliksikan atau menerapkan aplikasi online ini diunit kerja masing-masing. "Adanya sistem aplikasi online ini diharapkan akan lebih memudahkan dan mempercepat pekerjaan. Jadi mari ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh," ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menambahkan dengan aplikasi ini nantinya bisa menyimpan dokumen-dokumen penting dalam sistem pemerintahan seperti nota pembayaran. Arsip juga harus dikelola dengan baik, mulai dari penciptaan, pengelolaan, pengamanan dan penyusutan arsip sesuai dengan kaidah norma pengelolaan kearsipan. Jika hal itu sudah dilakukan, maka dokumen yang dibutuhkan akan bisa ditemukan dengan cepat dan dalam kondisi baik.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung I Komang Gde Wisnuadi mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan bimtek ini yakni untuk memberikan pelatihan tentang tata kelola kearsipan dan memantapkan kinerja sumber daya manusia dalam sistem digitalisasi, sehingga aplikasi srikandi ini nantinya dapat diterapkan di masing-masing OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Klungkung. Kagiatan bimtek ini dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 15-16 Februari 2022 dengan diikuti peserta sebanyak 74 orang.

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.