Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Buka Bimtek Online Aplikasi Srikandi

Bali Tribune/ BIMTEK - Bupati Suwirta Buka Bimtek Online Aplikasi Srikandi.


balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra membuka Bimbingan Teknis Online Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) diruang vicon Kantor Bupati Klungkung, Selasa (15/2/2022).

Kegiatan bimtek yang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 15-16 Februari 2022 ini dengan tujuan untuk memberikan pelatihan tentang tata kelola kearsipan berbasis digital, sehingga nantinya dapat diterapkan dimasing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.Bupati Suwirta sangat menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada lembaga Arsip Nasional Rebuplik Indonesia (ANRI) karena telah memberikan perhatian kepada pemerintah Kabupaten Klungkung melalui kegiatan bimtek ini.

Menurut Bupati kearsipan dalam sebuah pemerintah memegang peranan yang sangat penting, maka dari itu pihaknya berharap agar OPD bisa benar-benar mengikuti dan dapat mengapliksikan atau menerapkan aplikasi online ini diunit kerja masing-masing. "Adanya sistem aplikasi online ini diharapkan akan lebih memudahkan dan mempercepat pekerjaan. Jadi mari ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh," ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menambahkan dengan aplikasi ini nantinya bisa menyimpan dokumen-dokumen penting dalam sistem pemerintahan seperti nota pembayaran. Arsip juga harus dikelola dengan baik, mulai dari penciptaan, pengelolaan, pengamanan dan penyusutan arsip sesuai dengan kaidah norma pengelolaan kearsipan. Jika hal itu sudah dilakukan, maka dokumen yang dibutuhkan akan bisa ditemukan dengan cepat dan dalam kondisi baik.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung I Komang Gde Wisnuadi mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan bimtek ini yakni untuk memberikan pelatihan tentang tata kelola kearsipan dan memantapkan kinerja sumber daya manusia dalam sistem digitalisasi, sehingga aplikasi srikandi ini nantinya dapat diterapkan di masing-masing OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Klungkung. Kagiatan bimtek ini dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 15-16 Februari 2022 dengan diikuti peserta sebanyak 74 orang.

wartawan
SUG
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.