Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Buka Pembekalan Penciptaan Wirausaha Baru

TENAGA KERJA - Bupati Suwirta buka pembekalan penciptaan wirausaha baru kegiatan pemberdayaan tenaga kerja disabilitas produktif bagi kelompok cooking dan SPA di Pangi.

BALI TRIBUNE - Mendorong terciptanya kesempatan kerja melalui penciptaan wirausaha baru dan kemudahan akses ekonomi di daerah untuk menanggulangi penggangguran, terutama tenaga kerja disibilitas khususnya di Kabupaten Klungkung. Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung mengadakan Pembekalan Penciptaan Wirausaha Baru Kegiatan Pemberdayaan Tenaga Kerja Disabilitas Produktif bagi kelompok Cooking dan SPA. Bertempat di Aula ruang pertemuan Pondok Wisata Graha Purwaka Pangi desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupateng Klungkung, Kamis (4/10). Acara tersebut dibuka langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementrian Tenaga Kerja RI Nur Rahman, Waka Polres Klungkung Kompol Heri Supriawan,SIK, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung I Gede Kusuma Jaya dan instansi terkait lainya. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya, menekankan bahwa diharapkan dengan adanya pelatihan wirausaha baru kepada kaum disabilitas nantinya mampu mempunyai output dan income bermanfaat untuk berdayaguna kedepannya untuk pada kaum disibilitas. Suwirta beharapkan dilakukan inventarisir keahlian sehingga akan diarahkan melalui pelatihan sesuai dengan kemampuan pada masing-masing disable, dimana nantinya akan di jadwalkan dalam pelatihan-pelatihan Program Enterpreneur masuk desa. “Tetap mengawal dengan baik pelatihan yang diberikan kepada kelompok disabilitas” tegasnya. Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementrian Tenaga Kerja RI Nur Rahman, sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Klungkung yang telah menunjukan langkah nyata dan peran serta Pemerintah yang sangat inovatif dan Peduli terhadap kaum disabilitas di Kabupaten Klungkung, dalam upaya implementasi pengembangan masalah hak-hak penyandang disabilitas dan mengilangkan diskriminasi dalam menjalakan amanah dari undang  No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan peningkatan kemandirian kerja, memberikan kesempatan pelatihan dan pendidikan sehingga mampu menjadi wirausahawan yang sukses dan mandiri. Setiap peserta dituntut memiliki kompetensi jiwa kewirausahaan dan memiliki komitmen diseluruh agenda yang telah ditetapkan. “Wajib memperkejakan penyandang disabilitas paling sedikit 2% sedangkan bagi perusahaan 1%” ujarnya. Semtara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung I Gede Kusuma Jaya melaporkan, Untuk pembekalan kali ini Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung mendapatkan dua paket, yakni kelompok Cooking dan kelompok SPA.  Kegiatan pemberdayaan tenaga kerja produktif yang setiap paket sebanyak dua puluh orang sehingga jumlah keseluruhan sebanyak empat puluh orang. Instruktur yang diambil dari LPK Grory dan SPA yang ada di Kabupaten Klungkung. Pembekalan akan dilaksanakan selama tiga hari, dimulai dari hari ini tanggal 4 Oktober sampai dengan 6 Oktober 2018 dan Penyerahan secara simbolis alat-alat pelatihan oleh Bupati Klungkung kepada perwakilan peserta. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.