Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Didaulat Jadi Narasumber Webinar KTR, Tekankan Pentingnya Komitmen dalam Penegakkan Perda KTR

Bali Tribune/ PEMBICARA - Bupati Suwirta jadi pembicara acara webinar Indonesian Conference on Tobacco or Health.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang  juga selaku Ketua Aliansi Bupati/walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok Indonesia, kembali didaulat menjadi pembicara dalam acara webinar Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH) tentang pengendalian tembakau, Selasa (15/12). 
 
Kegiatan ini digelar dalam upaya mempertemukan berbagai pihak yang peduli pada upaya pengendalian tembakau di Indonesia guna menuju generasi muda Indonesia tanpa tempa tembakau. Selaku penyelenggara webinar ini yaitu Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat  Indonesia (TCSC-IAKMI) dengan tema "Pengendalian Tembakau Untuk Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing".
 
Dalam pemaparannya Bupati Suwirta mengatakan penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok tidaklah sulit. Yang diperlukan hanyalah komitmen kuat dari pemimpin daerah itu sendiri dalam menegakkan melaksanakan, mengawasi dan menegakkan Perda  yang kadang menimbulkan benturan dengan para perokok aktif. "Tergantung bagaimana kita berkomunikasi dan menjelaskan kepada para perokok, bagaimana rokok tidak hanya merusak kesehatan perokoknya namun juga orang orang disekitarnya. Kita hendaknya menggunakan cara-cara yang inovatif dan menyentuh sehingga perokok tidak tersinggung dengan peraturan KTR yang berlaku." ujar Bupati Suwirta.  
 
Bupati Suwirta menjelaskan Provinsi Bali dan seluruh kabupaten/kota di Bali telah mengadopsi peraturan kawasana tanpa rokok. Provinsi  Bali merupakan daerah dengan proporsi jumlah orang merokok di dalam ruangan terendah di Indonesia . Sedangkan Kabupaten Klungkung yang merupakan kabupaten yang dipimpinnya mempunyai prevalensi merokok terendah di Bali dibandingkan kabupaten lain yakni sebesar 20,3%. Meskipun menjadi yang terendah, namun menurutnya angka tersebut masih tinggi dan penegakan aturan KTR harus digencarkan lagi.
 
Sejak tahun 2014 Klungkung telah memiki perda rokok, namun mulai efektif pada tahun 2016. Diantaranya Perda KTR No. 1 Th. 2014 Pengaturan Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Bupati No.5 Th. 2016 Pengaturan larangan reklame Iklan Rokok di Kabupaten Klungkung. Pelarangan iklan rokok bahkan diterapkan dengan ketat hingga ke dalam ruangan. Dimana toko-toko moderen dilarang menampilkan produk rokoknya. Namun perusahaan perusahaan distributor selalu mencuri celah, dengan tetap memasang iklan iklan rokok diwilayah wilayah terpencil pedesaan."Selaku kepala daerah dan aparat hendaknya kita mampu menjadi contoh bagi masyarakat utamanya generasi muda.  Salah satunya dengan sosialisasi dan deklarasi tanpa rokok di acara-acara sekaa teruna, acara festival melalui pendekatan adat. Tidaklah mudah, namun hal ini harus dilaksanakan demi generasi muda yang sehat tanpa rokok," jelasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kolaborasi Astra Motor Bali dan Kepolisian, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersinergi dengan Kepolisian dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara pada Juli 2025 lalu dengan menggandeng siswa Duta SMA PGRI 2 Badung. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.