Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Dukung Program Langit Biru dan Pertashop Pertamina

Bali Tribune/ AUDIENSI - Bupati Suwirta terima audiensi Sales Manager PT. Pertamina Area Provinsi Bali, Feri Fasalini.

balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima audiensi dari Sales Manager PT. Pertamina Area Provinsi Bali, Feri Fasalini di ruang kerjanya, Selasa (24/8/2021). Selain untuk bersilaturahmi, kunjungan ini juga dalam rangka membicarakan Program Langit Biru yang akan dijalankan di SPBU di wilayah Kecamatan Nusa Penida.
 
"Dalam program ini Pertamina akan menghentikan distribusi bahan bakar bensin dan mendorong masyarakat agar beralih menggunakan bahan bakar ramah lingkungan seperti Pertalite dan Pertamax. Program Langit biru ini rencananya dijalankan mulai September 2021. Sedangkan untuk wilayah Klungkung daratan sudah berjalankan sejak akhir tahun 2020 lalu." ujar Sales Manager PT. Pertamina Area Provinsi Bali, Feri Fasalini.
 
Selain itu Feri Fasalini juga menyampaikan tentang program Pertashop. Pertashop atau Pertamina Shop merupakan outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumsi BBM non subsidi kepada konsumen yang diutamakan pengoperasiannya di desa-desa yang jauh dari SPBU.
 
Menanggapi pemaparan tersebut, Bupati Suwirta mengaku akan sangat mendukung Program Langit Biru ini. Menurutnya jika hal tersebut menyangkut lingkungan dan demi kebaikan bersama, maka pihaknya akan mendukung segera dilaksanakan. Terkait program Pertashop, Bupati Suwirta mengaku sangat tertarik dan program ini sangat cocok untuk diterapkan di pelosok desa. Pihaknya akan memfasilitasi Pertamina jika ingin melakukan sosialisasi program Pertashop dengan BUMDes.
 
Klungkung yang wilayah paling kecil di Bali ternyata masih paling banyak pakai premium. Kita harap program ini akan segera berjalan. Kita juga akan buka peluang untuk BUMDES yang letaknya jauh dari SPBU untuk membangun Pertashop, " ujar Bupati Suwirta. 
wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.