Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Hadiri Pengukuhan Awig-Awig Desa Adat Penasan Desa Tihingan

Bali Tribune / PENGUKUHAN - Bupati Suwirta hadiri pengukuhan awig awig Desa Adat Penasan
balitribune.co.id | SemarapuraBertepatan pada rahina Purnama Kapat, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Acara Pengukuhan Awig-awig Desa Adat Penasan Desa Tihingan bertempat di Pura Puseh lan Bale Agung Desa Adat Penasan Desa Tihingan Kecamatan Banjarangkan, Senin (10/10).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya mengingatkan agar Awig-awig dapat mengikuti perkembangan jaman dan menyesuaikan dengan adat istiadat yang sudah ada maupun yang sudah berjalan di Desa Adat Penasan. Selain itu juga harus selaras dengan peraturan Pemerintah baik itu peraturan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Peraturan Desa. Hal ini dipandang perlu, di samping untuk mensejahterakan masyarakat, keberadaan awig-awig juga dapat digunakan untuk melindungi masyarakat desa dari perbuatan yang melanggar hukum.

“Isi dari awig-awig tidak untuk dikeramatkan, melainkan untuk disepakati dan dilaksanakan dengan tujuan untuk mensejahterakan dan melindungi masyarakat serta Sumber Daya Alam yang ada di Desa Adat Penasan,”  Ujar  Bupati Suwirta.

Kepada Perangkat Desa Adat didorong untuk mensosialisasikan awig-awig kepada seluruh masyarakat di Desa Adat Penasan. Bupati Suwirta juga mengingatkan masyarakat Desa Adat Penasan untuk melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, mentaati Peraturan Perda KTR,  ikut menjaga kebersihan dan menata telajakan di lingkungan Desa Tihingan yang menjadi salah satu Obyek pariwisata di Kabupaten Klungkung.

Sementara itu, Bendesa Desa Adat Penasan I Wayan Subadra, menyampaikan bahwa Awig-Awig Desa Adat Penasan sudah berumur kurang lebih 40 tahun sejak dikukuhkan pada 5 Agustus 1982. Awig-awig ini dibuat dalam bentuk lontar dan buku. Dan untuk Awig-awig yang saat ini dikukuhkan dalam bentuk lontar, dua buah buku. satu buku ditulis dengan menggunakan aksara Bali dan huruf latin Bali, dan satu buku lagi ditulis dengan menggunakan huruf latin Bali dan huruf latin Indonesia.

Acara Pengukuhan Awig-Awig yang diisi dengan persembahyangan bersama dipuput oleh Ida Peranda Istri Rai Keniten saking Gria Gede Intaran Tihingan. Turut hadir Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin, Perbekel Tihingan I Wayan Sugiarta dan krama Desa Adat  Tihingan, serta undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.