Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Ingatkan Warga Tetap Taati Prokes

Bali Tribune/ Bupati I Nyoman Suwirta.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta selaku Ketua Satgas Covid-19 Klungkung menggeber kembali dan mengeluarkan data zona resiko penyebaran Covid-19. Menurutnya, pekan ini ada 4 wilayah di Klungkung yang masuk dalam zona kuning, atau zona risiko rendah penyebaran Covid-19. Sementara Nusa Penida masih menjadi satu-satunya wilayah yang zona hijau atau tidak ada kasus Covid-19.
 
Menurut data Satgas Covid-19 Klungkung, 4 desa yang masuk zona kuning itu yakni Desa Takmung di Kecamatan Bannarangkan, Desa Tangkas dan Desa Akah di Kecamatan Klungkung. Serta Desa Dawan Klod di Kecamatan Dawan. Sementara tidak ditemukan warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Nusa Penida, sehingga telah masuk zona hijau. "Sementara dengan kondisi tersebut, pembatasan kegiatan masyarakat berbasis desa atau kelurahan masih diperpanjang mulai 8 Juni sampai 14 Juni 2021 mendatang," ujar Bupati Suwirta, Selasa (8/6/21).
 
Walaupun penularan Covid-19 di Klungkung melandai, Suwirta meminta masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan, seperti wajib menggenakan masker, menghindari kerumunan, atau menerapkan pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan. Secara komulatif per 7 Juni 2021, jumlah warga Klungkung yang terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 1.792 orang. Warga yang sembuh berjumlah 1.690 orang, dan 23 masih dalam perawatan. Sementara jumlah warga meninggal terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 79 orang. "Vaksinasi saat ini terus berjalan. Kita dorong agar vaksinasi di desa bisa dirampungkan," tegas Bupati Suwirta.
 
Ia iangatkan media jangan ada salah kutip lagi yang menyebutkan dirinya memaksa warga untuk melakukan vaksinasi. ”Ingat kita tetap mengimbau agar masyarakat ikuti vaksinasi masal yang sudah digalakkan pemerintah,” tandasnya. 
wartawan
SUG
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.