Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Ingatkan Warga Tetap Taati Prokes

Bali Tribune/ Bupati I Nyoman Suwirta.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta selaku Ketua Satgas Covid-19 Klungkung menggeber kembali dan mengeluarkan data zona resiko penyebaran Covid-19. Menurutnya, pekan ini ada 4 wilayah di Klungkung yang masuk dalam zona kuning, atau zona risiko rendah penyebaran Covid-19. Sementara Nusa Penida masih menjadi satu-satunya wilayah yang zona hijau atau tidak ada kasus Covid-19.
 
Menurut data Satgas Covid-19 Klungkung, 4 desa yang masuk zona kuning itu yakni Desa Takmung di Kecamatan Bannarangkan, Desa Tangkas dan Desa Akah di Kecamatan Klungkung. Serta Desa Dawan Klod di Kecamatan Dawan. Sementara tidak ditemukan warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Nusa Penida, sehingga telah masuk zona hijau. "Sementara dengan kondisi tersebut, pembatasan kegiatan masyarakat berbasis desa atau kelurahan masih diperpanjang mulai 8 Juni sampai 14 Juni 2021 mendatang," ujar Bupati Suwirta, Selasa (8/6/21).
 
Walaupun penularan Covid-19 di Klungkung melandai, Suwirta meminta masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan, seperti wajib menggenakan masker, menghindari kerumunan, atau menerapkan pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan. Secara komulatif per 7 Juni 2021, jumlah warga Klungkung yang terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 1.792 orang. Warga yang sembuh berjumlah 1.690 orang, dan 23 masih dalam perawatan. Sementara jumlah warga meninggal terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 79 orang. "Vaksinasi saat ini terus berjalan. Kita dorong agar vaksinasi di desa bisa dirampungkan," tegas Bupati Suwirta.
 
Ia iangatkan media jangan ada salah kutip lagi yang menyebutkan dirinya memaksa warga untuk melakukan vaksinasi. ”Ingat kita tetap mengimbau agar masyarakat ikuti vaksinasi masal yang sudah digalakkan pemerintah,” tandasnya. 
wartawan
SUG
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.